Heboh Pejabat India Hina Islam, Abu Janda: Di Indonesia Ada Ustaz Hobinya Menghina Agama Lain

BENTENGSUMBAR.COM - Pegiat media sosial Permadi Arya atau yang akrab disapa Abu Janda angkat bicara terkait dengan politisi India yang menghina Nabi Muhammad SAW.

Abu Janda melalui akun Instagramnya pun mengunggah video Ustaz Khalid Basalamah saat memberi ceramah terkait umat Kristen yang menyembang patung.

"AlQuran jelas melarang kita umat muslim menghina agama lain.. tapi ustad-ustad yang katanya tinggi ilmu, hobinya menghina agama lain saja 😓," jelas Abu Janda pada Senin (6/6/2022).

"Seenaknya berasumsi umat Kristen "nyembah patung".. kalo nanti dibalas kita umat islam dibilang "nyembah kotak hitam" kira2 kita terima tidak? sudah lah stop dakwah bahas agama orang lain 🖐️," tambah dia.

Abu Janda meminta semua pihak di Indonesia interopeksi. Sebab, banyak pemuka agama atau ustaz yang juga kerap menghina agama lain.

"Jangan cuma bisa ngamuk orang India menghina islam, tapi di Indonesia ustad-ustad ini kerjanya hina agama lain saja #NgacaWoi," jelas Abu Janda.

Pernyataan Juru Bicara Partai Bharatiya Janata Party (BJP) Nupur Sharma di India yang menghina Nabi Muhammad mendapat kecaman dari sejumlah pihak. 

Salah satunya dari Kepala Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci Sheikh Abdur-Rahman Al-Sudais.

Diketahui pernyataan bernada hinaan itu dilontarkan Nupur Sharma dalam sebuah debat di televisi setempat pada Mei lalu.

Imam Sudais untuk menanggapi pernyataan politisi dari partai berkuasa di India itu, seperti dikutip dari akun Haramain Sharifain di Twitter, Senin (6/6/2022).

Presidensi Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi atas nama seluruh organisasi, termasuk para khatib, imam, cendekiawan, dan karyawannya, mencela semua pernyataan dan gambar yang menyinggung Nabi Muhammad.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tindakan tercela itu merupakan sikap yang tidak menghormati semua agama.

Sumber: ERA.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »