Polisi Tutup Kasus Bocah Tewas Akibat Cegat Truk, Sopir Dinyatakan Tak Bersalah

BENTENGSUMBAR.COM - Kasus anak berinisial MF (14) yang tewas terlindas saat mencegat truk demi konten, di kawasan Jalan Otto Iskandardinata, Gerendeng, Karawaci, Kota Tangerang, ditutup pada Jumat (3/6/2022) siang.

Kasus ini ditutup dan berakhir dengan sopir truk dinyatakan sebagai saksi dan tidak dilakukan penahanan.

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Joko Sembodo mengatakan, sopir truk yang tidak diberi tahukan inisialnya itu tidak ditahan karena tak terbukti bersalah.

“Cuma saksi doang orang sopirnya enggak salah kok,” ucapnya saat dihubungi, Jumat (10/6/2022).

Dijelaskan Joko bahwa sopir truk tersebut hanya perlu menjalani wajib lapor. 

“Jadi enggak ditahan. kita lihat videonya itu enggak salah sopirnya, kasihan kan kalau ditahan,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 14 anak berusia di bawah umur diamankan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota karena diduga kerap melakukan aksi membahayakan, dengan mencegat truk, pada Jumat 3 Juni 2022 lalu.

Sumber: Okezone

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »