JanganPercayaACT, Polisi Sudah Diingatkan, ACT Kirim Dana untuk Teroris

BENTENGSUMBAR.COM – ACT alias Aksi Cepat Tanggap tengah heboh seiring tagar #JanganPercayaACT yang trending di media sosial Twitter.

Itu setelah majalah Tempo menurunkan laporan headline berjudul ‘Kantong Bocor Dana Umat’.

Pemberitaan itu termuat di majalah Tempo yang terbit pada Sabtu, 2 Juli 2022.

Ramainya tagar #JanganPercayaACT itu setelah akun Twitter @Ayang_Utriza bercuit soal ACT.

Dalam cuitan itu, akun tersebut juga memajang cover majalah Tempo dimaksud.

Akun @Ayang_Utriza bahkan menduga, ACT mengirimkan dana hasil sumbangan untuk LSM teroris dan kepentingan pribadi para direksi dan petingginya.

“Sering ditegaskan agar @DivHumas_Polri @Kemenkumham_RI @kemendagri membongkar dana ZIS yg dikumpulkan Aksi Cepat Tanggap yg diduga dikirim ke LSM teroris & u/memperkaya pribadi-2,” cuitnya, Minggu (3/7/2022) dikutip PojokSatu.id.

Selain Mabes Polri meminta bertindak, ia juga mendesak agar izin ACT dicabut.

Tidak hanya itu, semua pengurus, petinggi, direksinya juga harus diproses hukum.

Sementara Kementerian Agama RI, diminta agar mengembalikan dana sumbangan yang selama ini dikumpulkan ACT.

“Cabut izin ACT, tangkap pengurusnya, & sita semua uang ZIS ACT: kembalikan ke umat via @Kemenag_RI,” sambung @Ayang_Utriza.

Ia lantas menekankan bahwa peringatan berkali-kali sudah disampaikan.

Agar jangan memberikan izin kepada LSM atau ormas jadi pengumpul sumbangan.

“Kami sudah tegaskan berulang kali: jangan kasih izin ke LSM/yayasan yg bukan Ormas u/menjadi pengumpul dana ZIS umat,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa ACT sejatinya tidak lebih dari sekedar jejaring ideologi politik.

“Mereka hanya jejaring 1 ideologi politik,” tegasnya.

“BAZIS hanya boleh u/ormas Islam yg punya massa & struktur pusat-desa di NKRI: NU, MD, NW, JW, MA, Perti, Khoirot, dll,” tandas cuitan @Ayang_Utriza. 

Sumber: Pojoksatu

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »