Lagi, Satpol PP Kota Padang Amankan Dua Pasangan Ilegal

BENTENGSUMBAR.COM - Menginap di hotel, dua pasangan yang tidak terikat status suami istri, kembali diamankan Satpol PP Padang, pada Rabu, (13/7/2022) dini hari.

Berawal dari laporan masyarakat di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan, terkait dugaan adanya pasangan yang bukan suami istri kerap menginap di lokasi.

Menyikapi laporan masyarakat tersebut, petugas langsung melakukan pengawasan sekira pukul 00.30 WIB, saat dilakukan pemeriksaan ke sejumlah kamar, petugas menemukan adanya pasangan laki-laki dan perempuan sedang berduaan di dalam kamar, saat ditanyai surat nikah, mereka tidak dapat menunjukan bukti dokumen pernikahan yang diminta oleh petugas.

Selanjutnya, pasangan tersebut terpaksa diamankan petugas ke Mako Satpol PP, Jalan Tan Malaka, Padang, untuk didata dan dimintai keterangannya lebih lanjut.

"Mereka tidak dapat memperlihatkan bukti surat nikahannya kepada petugas, tentu ini diduga mereka pasangan yang ilegal, mereka untuk semantara kita amankan dulu untuk diproses lebih lanjut," jelas Mursalim.

Dijelaskan Mursalim, terkait hal ini, Satpol PP Padang akan melakukan pemanggilan terhadap kedua orang tua mereka.

"Kita panggil pihak orang tuanya agar mengetahui apa yang dilakukan anak-anaknya di luar rumah dan kita berharap, para orang tua agar bisa mengawasi anak-anaknya untuk kedepanya sehingga tidak terjerumus ke hal-hal yang merusak masa depan mereka nantinya," tutup Mursalim.

Selain itu, Mursalim tegaskan akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik hotel dan penginapan yang masih menerima tamu tanpa status suami istri, karena telah menyalahi aturan yang berlaku. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »