Status Naik Sidik, Kompolnas Nilai Kasus Penembakan Brigadir J Sudah Tak Jadi Misteri

BENTENGSUMBAR.COM – Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim menyebut kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J atau Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat sudah tidak lagi menjadi misteri lagi.

Pasalnya, kepolisian sudah meningkatkan status kasus Brigadir J ini ke tahap penyidikan sehingga bisa menetapkan tersangkanya.

“Ini kan dua laporan polisinya kan sekarang ini statusnya sudah naik sidik, jadi tidak lagi misteri. Jadi tinggal menetapkan siapa tersangkanya. Tentu penetapan tersangka itu harus didasarkan hukum,” ujar Yusuf dalam diskusi dialektika demokrasi bertajuk

“Misteri Kematian Brigadir J, Presisi Polri Diuji” di Media Center DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/7).

Menurutnya, ketika kasus sudah masuk tahapan penyidikan, sudah diketahui adanya unsur pidana dari peristiwa yang diusut. 

Hanya saja, Yusuf meminta publik bersabar soal tersangka karena penetapan tersangka harus berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

“Kalau sudah dinaikkan sidik berarti ada unsur, ada peristiwa, hanya siapa pelakunya itu yang kita harus tunggu. Kita bersabar untuk tidak berpandangan spekulatif, bahwa nanti itu begini, bahwa itu nanti begini,” imbuh Yusuf.

Kompolnas, kata Yusuf meyakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menjalankan harapan Presiden Joko Widodo agar kasus Brigadir J diusut secara transparan dan profesional.

Bahkan, Presiden Jokowi mengharapkan agar proses penyidikan kasus ini tidak meninggalkan sisa atau bisa menjawab berbagai keraguan dan kebingungan publik.

“Jadi yang dilakukan Tim Khusus Polri yang telah dibentuk Pak Kapolri itu untuk memastikan penyidikan atas peristiwa ini, itu mampu menjawab keragu-raguan publik,” kata Yusuf.

Lebih lanjut, Yusuf mengklaim jika pihaknya terus memantau perkembangan penyelidikan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Yusuf mengatakan pihaknya terus berkomunikasi dengan Kapolri.

“Kompolnas sendiri terus memonitor, melakukan koordinasi dan komunikasi, terutama kepada Bapak Kapolri, begitu juga Ketua Kompolnas yaitu Bapak Menkopolhukam terus menyampaikan perkembangan komunikasinya kepada Presiden, begitu juga melakukan komunikasi dan koordinasi pada Pak Kapolri,” kata Yusuf.

Yusuf mengatakan dalam perkembangan kasus penembakan itu, Kompolnas memberikan masukan dan rekomendasi kepada tim yang bekerja.

Ia pun menyebut salah satu keputusan Sigit menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo demi kepentingan penyelidikan.

“Apa pun yang kami monitor, terus berkembang, maka di situ melahirkan satu masukan-masukan dan rekomendasi. Salah satu masukannya yang sesungguhnya adalah tidak menginginkan adanya penonaktifkan,” kata dia.

“Tapi karena demi kepentingan penyidikan dan penyidikan, agar proses hukum berjalan secara profesional, akuntabel dan transparan, apa yang telah dilakukan oleh Pak Kapolri, menonaktifkan itu adalah semata-mata demi kepentingan penyidikan itu sendiri,” tutup Yusuf.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »