Satu Indonesia Tetawa Puas! Salah Besar Terawang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mbak Rara Sempat Sebut Pelakunya Bukan Irjen Ferdy Sambo Tetapi Ada Kiriman Santet: Ferdy dan Istrinya Itu Korban Tipu Muslihat

BENTENGSUMBAR.COM - Mbak Rara sempat beberapa kali ikut menanggapi kasus yang sedang viral.

Salah satu kasus yang diterawangnya yaitu pembunuhan Brigadir J.

Dimana ia sempat membeberkan kalau sebetulnya bukan Ferdy Sambo lak pelakunya.

Dalam penerawangannya, ia mengatakan kalau ada santet dalam rumah Irjen Ferdy Sambo.

Ia pun membeberkan kalau ada hubungan antara Brigadir J dan istri Ferdy Sambo.

Bukan saja pengakuan itu yang membuat dirinya ramai diperbincangkan.

Mbak Rara juga memberikan pengakuan yang cukup mengejutkan.

Ia membeberkan kalau sebetulnya Ferdy Sambo dan istrinya itu adalah korban saja.

Sayangnya, ramalan Mbak Rara nampaknya kali ini meleset.

Ramalan tersebut sempat diunggahnya dalam akun instagramnya.

Mbak Rara mengatakan klau keluarga Ferdy Sambo terkena kiriman santet seseorang yang tak suka mereka.

"Ada kiriman santet ke keluarga di rumah itu," ungkap Mbak Rara.

Mbak Rara juga membeberkan kiriman santet itu berhasil merasuki salah satu ajudan Ferdy Sambo yaitu Brigadir J.

"Ada yang memasuki tubuh dari Brigadir J. Jadi dia tidak kuasa untuk menggerakan daya lara dan daya pikirannya saat itu," terangnya.

Hal inilah yang diyakini Mbak Rara sebagai motif pembunuhan Brigadir J.

Menurutnya, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya adalah korban seseorang.

"Inilah yang terjadi. Ferdy dan istrinya korban dari tipu muslihat. Ada energi kematian," sambungnya.

Mbak Rara bahkan mengungkapkan bahwa keluarga Ferdy Sambo masih diberi perlinduhan oleh sang pencipta.

Ia pun mengatakan bahwa sebenarnya target dari santet itu antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Sebenarnya keluarga dari Bapak Kadiv Irjen Ferdy Sambo masih mendapat perlindungan dari Allah SWT sehingga mereka masih hidup. Sebenarnya targetnya kalau enggak bapak ya ibu," pungkasnya.

Sayangnya, ramalan Mbak Rara nampaknya kali ini meleset jauh.

Melansir dari Tribunnews.com, di tanggal 9 Agustus 2022 Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan dalam peristiwa ini tidak ada aksi tembak menembak.

Ia menjelaskan peristiwa ini murni peristiwa penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.

"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal."

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS," kata Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022), dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV.

Sumber: Grid Fame

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »