BENTENGSUMBAR.COM - Polri belum mengungkap hasil uji kejujuran Irjen Ferdy Sambo dalam pemeriksaan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kuasa Hukum keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak merespon hal tersebut.
Dia mengatakan, hasil pemeriksaan Ferdy Sambo dengan dilengkapi lie detector atau pendeteksi kebohongan itu ada yang yang ditutupi.
"Mungkin hasilnya tidak memuaskan sehingga ditutupi," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Minggu (11/9/2022).
Ia juga menegaskan, lie detetctor itu bukan merupakan alat bukti untuk mengungkap sebuah kasus.
Menurut Kamaruddin, Ferdy Sambo adalah seorang psikopat, jadi lie detector tidak akan berfungsi baginya.
"Lie detector itu bukan alat bukti. Jadi kalau dia psikopat, lie detector itu tidak berfungsi. Karena kalau psikopat itu kan dia mempertahankan kebohongan dia kuat," ucap dia.
"Bahkan kakinya sendirinya pun tidak diakui, tangannya kaki nggak diakui. Jadi justru kalau dia jadi seperti kebohongan," lanjut Kamaruddin.
Kamaruddin menduga, kalau hasil uji kejujuran Ferdy Sambo itu hasilnya tetap ada kebohongan.
Pasalnya, ketiga tersangka dalam kasus Brigadir J tetap diungkap hasilnya.
Adapun ketiga tersangka yang hasil uji kejujurannya diungkap ke publik yakni, Bharada RE, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
"Ya kalau ada yang tidak diungkap itu justru ???, kenapa bharada E sama Bripka rr diungkap, sedangkan Ferdy Sambo dan Putri tidak diungkap, berarti ada kemungkinan hasilnya berbohong, kan begitu," ucap Kamaruddin.
Sebelumnya, Timsus Polri hingga saat ini belum ungkap hasil terkait pemeriksaan uji kejujuran Irjen Ferdy Sambo terhadap tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo merupakan otak dari pembunuhan berencana Brigadir J. Ia jalani pemeriksaan dengan dilengkapi lie detector atau pendeteksian kebohongan di Laboratorium Forensik Polri di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo diperiksa selama kurang lebih 6 jam lamanya.
"(Pemeriksaan Sambo pakai lie detector) jam 13.00 WIB sampai dengan 19.00 WIB info dari Sespus," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (9/9/2022).
Namun demikian, jenderal bintang dua itu, masih enggan merinci soal hasil pemeriksaan tersebut. Dia menyerahkan pemaparan hasil uji kejujuran itu kepada penyidik.
"Hasilnya apakah sudah selesai itu domainnya Labfor dan penyidik," tutur dia.
Polri telah memeriksa para tersangka dengan menggunakan metode tes kejujuran terhadap 5 tersangka dan 1 saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Mereka ialah Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dan Susi.
Dalam pemeriksaan itu, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf telah terbukti jujur dalam memberikan keterangannya.
Sementara untuk hasil pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dan saksi, Susi tidak diungkap secara rinci.
Dedi sebelumnya mengatakan, hasil pemeriksaan menggunakan lie detector adalah langkah pro justitia atau adil secara hukum. Hasil pemeriksaan itu juga hanya dapat dikonsumsi oleh penyidik.
"Untuk hasil lie detector atau polygraph yang sudah dilakukan PC kemarin dan juga saudari Susi, sama hasil polygraph setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator polygraph bahwa hasil polygraph atau lie detector itu adalah pro justicial. Itu juga konsumsinya penyidik," ujar Dedi di gedung TNCC, Mabes Polri, Rabu (7/9/2022).
Sumber: Poskota
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »