Oknum Polisi Pesta Narkoba di Room, Ternyata Salah Satunya Ajudan Kapolres

BENTENGSUMBAR.COM - Diduga hendak pesta narkoba, polisi mengamankan empat orang yang diduga hendak pesta narkoba jenis pil ekstasi di salah satu room di Wisma Q di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Belalau I, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Empat orang tersebut diamankan Satres Narkoba Polres Lubuklinggau pada Minggu (23/10/2022) sekitar pukul 04.00 WIB. Ke empat orang tersebut yakni BP, MAS, P dan S.

Berdasarkan informasi yang beredar, satu dari empat orang yang diamankan tersebut diduga merupakan oknum anggota Polisi.

Informasi beredar menyebutkan oknum anggota itu diduga merupakan ajudan Wakapolres Rejang Lebong, Bengkulu.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengatakan, dari ke empat orang yang ditangkap tersebut berhasil diamankan barang bukti sebanyak dua butir pil berwarna cream diduga narkotika golongan 1 jenis ekstasi dengan berat 1,12 gram.

“Hasil tes urine, semuanya positif narkoba,” jelas Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, Rabu (26/10).

Kapolres menjelaskan, penangkapan mulanya anggota mengamankan dua orang yang mencurigakan masuk mengarah ke room di Wisma Q. Anggota yang curiga lalu melakukan penggeledahan.

Kemudian ditemukan barang bukti plastik berisikan 2 butir warna cream logo kuda yang merupakan narkotika golongan 1 jenis ekstasi.

Selanjutnya dari keterangan kedua pelaku, didapatkan informasi bahwa ekstasi yang ditemukan tersebut benar miliknya. 

Dimana barang tersebut didapat dengan cara membeli dari seseorang di daerah Tanah Priuk, Kabupaten Mura, Sumsel.

“Mereka membelinya seharga Rp850 ribu,” ujarnya.

Namun menurut Kapolres, hanya satu butir yang diakui oleh keduanya.

Sedangkan yang satu butir lagi menurut mrreka adalah milk S dan P yang telah memberikan uang.

“Jadi membeli narkoba itu dengan cara patungan. Empat orang ini kita tes urine dan positif,” terangnya.

Lebih lanjut, saat ditangkap para pelaku diduga sedang melakukan persiapan untuk memakai. 

“Mungkin sebelumnya dia sudah pakai bareng-bareng. Kenapa? Karena dari hasil tes urinenya positif semua. Saat ini tersangka ditahan di Polres dan kita tindaklanjuti,” pungkasnya.

Jenis pil ekstasi di salah satu room di Wisma Q di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Belalau I, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Empat orang tersebut diamankan Satres Narkoba Polres Lubuklinggau pada Minggu (23/10/2022) sekitar pukul 04.00 WIB. Ke empat orang tersebut yakni BP, MAS, P dan S.

Berdasarkan informasi yang beredar, satu dari empat orang yang diamankan tersebut diduga merupakan oknum anggota Polisi.

Informasi beredar menyebutkan oknum anggota itu diduga merupakan ajudan Wakapolres Rejang Lebong, Bengkulu.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengatakan, dari ke empat orang yang ditangkap tersebut berhasil diamankan barang bukti sebanyak dua butir pil berwarna cream diduga narkotika golongan 1 jenis ekstasi dengan berat 1,12 gram.

“Hasil tes urine, semuanya positif narkoba,” jelas Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, dikutip rmolsumsel, Rabu (26/10)

Kapolres menjelaskan, penangkapan mulanya anggota mengamankan dua orang yang mencurigakan masuk mengarah ke room di Wisma Q. Anggota yang curiga lalu melakukan penggeledahan.

Kemudian ditemukan barang bukti plastik berisikan 2 butir warna cream logo kuda yang merupakan narkotika golongan 1 jenis ekstasi.

Selanjutnya dari keterangan kedua pelaku, didapatkan informasi bahwa ekstasi yang ditemukan tersebut benar miliknya.

Dimana barang tersebut didapat dengan cara membeli dari seseorang di daerah Tanah Priuk, Kabupaten Mura, Sumsel.

“Mereka membelinya seharga Rp850 ribu,” ujarnya.

Namun menurut Kapolres, hanya satu butir yang diakui oleh keduanya. Sedangkan yang satu butir lagi menurut mrreka adalah milk S dan P yang telah memberikan uang.

“Jadi membeli narkoba itu dengan cara patungan. Empat orang ini kita tes urine dan positif,” terangnya.

Lebih lanjut, saat ditangkap para pelaku diduga sedang melakukan persiapan untuk memakai. “Mungkin sebelumnya dia sudah pakai bareng-bareng. Kenapa? Karena dari hasil tes urinenya positif semua. Saat ini tersangka ditahan di Polres dan kita tindaklanjuti,” pungkasnya. 

Sumber: Pojoksatu

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »