Link Video Wanita Kebaya Merah No Sensor DoodStream Diserbu, Jangan Download Sembarangan Ancamannya Bahaya

BENTENGSUMBAR.COM - Link video syur wanita kebaya merah tanpa sensor atau uncensored kini terus diserbu di media sosial.

Banyak warganet yang penasaran dan mulai berburu link video syur berdurasi 16 menit tersebut.

Menurut kabar yang beredar, link video syur wanita kebaya merah itu hanya tersedia di DoodStream.

Diketahui, DoodStream adalah aplikasi streaming video yang memiliki beragam konten.

Siapapun bisa bebas mengunggah beragam video di Doodstream secara gratis.

Namun anda jangan asal unggah atau unduh video secara sembarangan, terlebih lagi konten yang bernuansa negatif.

Pasalnya hal ini bisa sangat berbahaya dan pelakunya bisa terancam pidana.

Bahkan orang tersebut dapat dipidana berdasarkan ketentuan Pasal 5 UU Pornografi yang melarang seseorang untuk mengunduh konten pornografi.

Adapun sanksinya adalah pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.

UU Pornografi juga mengatur bahwa setiap orang dilarang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi, kecuali yang diberi kewenangan oleh peraturan perundang-undangan.

Akan tetapi, larangan tersebut tidak berlaku untuk kepentingan pribadi atau kepentingan sendiri.

Sanksi atas tindakan tersebut yaitu pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.

Dengan kata lain, jika ada seseorang nonton film porno dan menyimpan video yang termasuk kategori pornografi, maka orang tersebut tidak dapat dipidana atas pelanggaran Pasal 6 UU Pornografi.

Namun, hal ini berlaku selama ia hanya menonton film porno dan menyimpan konten tontonannya untuk dirinya sendiri atau untuk kepentingannya sendiri.

Apa ancaman hukuman untuk pemeran wanita kebaya merah?


Ancaman hukuman menanti pemeran wanita kebaya merah dan pria yang asyik bergoyang di kamar hotel.

Pasalnya baru-baru ini heboh soal tersebarnya video panas wanita kebaya merah di kamar hotel.

Link video wanita kebaya merah itu sampai diburu oleh warganet di media sosial.

Pasalnya video wanita kebaya merah itu dikabarkan memiliki kualitas HD dengan durasi yang cukup lama yakni 16 menit.

Terkait penyebaran video panas di di media sosial tersebut, kini Polda Bali langsung gerak cepat.

Diduga wanita berkebaya merah itu berasal dari Pulau Dewata, Bali.

Kepala Sub Direktorat  V Sibar (Kasubdit) Diretorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengungkap sosok wanita kebaya merah pada video viral tersebut.  

"Kita masih selidiki apakah dibuat di Bali atau di luar Bali. Kita belum bisa konfirmasi pastinya," ujar AKBP Nanang, Kamis 3 November 2022.

Ancaman hukuman bagi pembuat dan penyebar video panas wanita kebaya merah ternyata tidak main-main.

Penyebaran video panas perempuan berkebaya merah ini tentu melanggar aturan Pasal 45 UU ITE.

"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1)"

Untuk ancaman hukumannya yang tertuang pada Pasal 45 UU ITE adalah dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Kronologi Video Tak Senonoh Wanita Kebaya Merah


Video wanita kebaya merah itu terlihat melakukan adegan panas dengan seorang pria di ranjang.

Parahnya, link dan video wanita kebaya merah itu tersebar luas di media sosial.

Awalnya wanita itu terlihat mengenakan kebaya merah lengkap dengan selendang oranye kecokelatan.

Adegan wanita kebaya merah diawali dengan seorang perempuan berbadan ramping dan tinggi itu sedang mengetuk pintu toilet kamar hotel untuk memberikan asbak kepada tamu.

“Permisi, ini asbaknya pak,” kata wanita kebaya merah tersebut.

Setelah asbak diterima, pria meminta tolong wanita kebaya merah mengelap tumpahan air di lantai dekat ranjangnya.

Sambil memegang lap warna putih, wanita kebaya merah itu jongkok dengan posisi menungging.

Setelah itu terjadilah ragam adegan yang diperagakan oleh wanita kebaya merah dengan seorang pria yang hanya mengenakan handuk putih.  

Sumber: Disway.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »