Pasang Badan Bela Putri Candrawathi Soal Pelecehan di Magelang, Pendeta Gilbert Teriak Lantang: Dia Pasti Jujur, Bu Putri Hamba Tuhan!

BENTENGSUMBAR.COM - Pendeta kondang Gilbert Lumoindong terang-terangan membela terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Putri Candrawathi.

Dia mengaku pernyataan istri Ferdy Sambo itu benar adanya, Putri kata dia pasti jujur soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J di Magelang karena dia adalah Hamba Tuhan. 

Pernyataan Pendeta Gilbert itu bikin kesal ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, dimana Samuel  menilai sebagai seorang pemuka agama yang sangat dihormati, Gilbert  tak sepantasnya mengeluarkan pernyataan yang terkesan memojokan Brigadir J. 

"Saya lihat di YouTube, dia (Pendeta Gilbert Lumoindong) bilang si Putri mengatakan jujur makanya dia mengatakan 'Sebagai Hamba Tuhan, kalau dia tidak beritakan kejujuran, dia berdosa' Nah, omongan itu saya bantah, langsung saya WhatsApp dia," kata Samuel Hutabarat dikutip Populis.id Jumat (25/11/2022). 

Samuel menegaskan, omongan Pendeta Gilbert jelas  fitnah yang menyesatkan, sebab nyatanya kasus pemerkosaan itu telah ditutup polisi.  

Aparat tak menemukan adanya indikasi kejahatan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi. 

"Saya bilang, Pendeta Gilbert yang terhormat, setahu saya sampai saat ini baru ada pendeta memfitnah orang yang sudah meninggal.Kasus di Duren Tiga (dugaan pelecehan seksual) sudah di-SP3-kan, berarti sebagai pendeta ikut menyebarkan kebohongan," kata Samuel Hutabarat.

Samuel juga menceritakan bahwa Pendeta Gilbert sempat datang dan menemui keluarganya beberapa hari setelah Brigadir J dimakamkan.

Ketika itu Pendeta Gilbert datang ke rumah Samuel dan mendoakan Brigadir J, dia juga sempat berziarah ke makam Brigadir J. 

"Dia datang ke Sungai Bahar dengan rombongan pagi-pagi, kami baru bangun tidur. Dia datang untuk mengucapkan bela sungkawa, lalu ke makam berziarah, dan berdoa. Dia datang untuk berbela sungkawa. Dia berbicara soal kejadian, dia bilang soal kejadian kita serahkan ke aparat hukum, sudah ada yang memproses, kita berdoa saja,” tuturnya. 

Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J ini saat ini telah memasuki persidangan, kasus ini ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Adapun sidang dugaan kasus pembunuhan berencana itu sudah bergulir sejak Oktober 2022 lalu, dan diproyeksi tuntas pada Desember 2022 mendatang, total sekitar 60 saksi yang bakal dihadirkan dalam sidang ini. 

Terdapat lima terdakwa dalam kasus ini yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer yang kesemuanya didakwa melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sumber: Populis

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »