Pemeran Pria dan Wanita Video Mesum Kebaya Merah Jadi Tersangka

BENTENGSUMBAR.COM - Polisi menetapkan dua orang pemeran video kebaya merah sebagai tersangka. Keduanya adalah ACD dan AH.

Dilansir detikJatim, Selasa (8/11/2022), penetapan tersangka dilakukan seusai pemeriksaan setelah keduanya ditangkap pada Minggu (6/11).

"Iya, sudah (tersangka)," ujar Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes M Farman kepada detikJatim, Senin (7/11/2022).

Farman mengatakan kedua tersangka juga sudah ditahan. 

Namun Farman masih enggan menjelaskan detail pasal dan ancaman hukuman pidana terhadap ACS dan AH.

"Detailnya disampaikan Kabid Humas Polda Jatim (Kombes Pol Dirmanto) besok ya, Mas," ujarnya.

ACS dan AH diamankan pada Minggu (7/11). 

Mereka diamankan atas beredarnya video mesum kebaya merah dengan pemeran mereka berdua. 

Keduanya diamankan menuju Polda Jatim untuk diproses lebih lanjut hingga hari ini.

Sumber: detikcom

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »