Usai Digeledah Kejagung Terkait Kasus BTS, Kemenkominfo Buka Suara

BENTENGSUMBAR.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) buka suara buntut penggeledahan yang dilakukan oleh Kejagung di Kantor Kominfo, pada Senin (7/11).

Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong membenarkan adanya penggeledahan tersebut. 

Ia memastikan pihaknya bersikap kooperatif dalam upaya penggeledahan oleh Kejagung.

"Betul bahwa pada Senin 7 November 2022 Kejaksaan Agung mendatangi kantor Kementerian Kominfo di Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat," ujarnya ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (8/11).

Usman menjelaskan penggeledahan itu dilakukan di kantor Sekretariat Jenderal Kominfo. 

Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), kata dia, mengumpulkan dokumen terkait proyek BTS yang dikerjakan oleh Badan Layanan Umum (BLU) BAKTI Kominfo 2020-2022.

Selain itu, Kejagung juga meminta dan memeriksa dokumen-dokumen administrasi yang dikeluarkan oleh Kesekretariatan Jenderal Kementerian Kominfo. Hal itu, menurut Usman juga telah diserahkan kepada Kejagung.

"Kementerian Kominfo kooperatif atas upaya ini dan menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan agar proses penyidikan dapat berjalan dengan lancar dan segera terselesaikan," tuturnya.

Sebelumnya, Kejagung melakukan penggeledahan kantor Kominfo dan penyitaan di dua lokasi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4,dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020 sampai dengan 2022.

Adapun dua lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu Kantor Kementerian Kominfo di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, Jakarta Pusat. 

Satu lagi adalah Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jl Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan resminya.

Diketahui, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo selama 2020-2022. Kejagung telah memeriksa 60 saksi dalam kasus itu.

Kasus dugaan korupsi BTS Kominfo tersebut telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Kejagung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »