Pengacara Putri Candrawathi Duga Brigadir J Berkepribadian Ganda, Pengamat Sentil Febri Diansyah: Dari Aktivis Anti Korupsi, Jadi Pembela Pembunuh

BENTENGSUMBAR.COM - Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah menduga bahwa Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) berkepribadian ganda.

Dugaan tersebut diungkapkan pengacara Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa (8/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan terdakwa yang hadir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Lantas pengamat politik Jhon Sitorus bingung dengan dugaan Brigadir J berkepribadian ganda. 

Ia justru mempertanyakan kepribadian Febri Diansyah yang awalnya merupakan aktivis anti korupsi, kini menjadi pembela terdakwa kasus pembunuhan.

"Bung @febridiansyah, saya pikir kepribadian Anda juga penting untuk digali," tulis Jhon Sitorus melalui akun Twitter @Miduk17, dikutip pada Rabu (9/11/22).

Ia lantas menyinggung rekama jejak Febri Diansyah yang awalnya merupakan aktivis anti korupsi, namun kini menjadi pembela Putri Candrawathi.

John Sitorus menyebut bahwa bahkan rekan kerjanya dulu, Novel Baswedan, tidak setuju dengan langkah yang diambil Febri.

“Dari aktivis anti Korupsi, penyelenggara anti korupsi berubah menjadi PEMBELA pembunuh BERDARAH DINGIN,” tulis Jhon Sitorus.

“Bahkan sohib anda, @nazaqistsha pun tak setuju. Ini opini publik lho ya, jgn baper,” lanjutnya sambil mention akun Twitter milik Novel Baswedan.

Diketahui sebelumnya, pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyurati majelis hakim soal dugaan kepribadian ganda Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Eks Jubir KPK itu mengatakan bahwa dugaan tersebut tidak bisa dipisahkan dengan kasus dugaan pembunuhan berencana yang kini disidangkan.

"Kita tentu mengetahui dalam kasus-kasus pidana khususnya kasus pembunuhan ada satu bagian penting yang tidak bisa dipisahkan, yaitu profil dari setiap pihak yang terkait,” ujar Febri di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11).

“Bukan hanya profil korban tetapi juga profil para tersangka karena biasanya profiling psikologi ini dilakukan di tahap penyidikan, sehingga perlu menggali itu dalam proses persidangan," lanjuut dia.

Febri Diansyah menegaskan bahwa sudut pandang dalam kasus dugaan pembunuhan berencana tidak bisa sekedar dilihat dari kacamata hukum pidana. 

Menurutnya, diperlukan sudut pandang multidisiplin seperti kriminologi, psikologi, viktimologi, hingga studi ilmu yang dilakukan Polri dengan metode scientific investigation.

"Kemarin kan kita mendengar bahwa dari perspektif keluarga almarhum Brigadir J adalah orang yang sangat baik, ya. Kami menghargai hal tersebut karena itu disampaikan dari perspektif keluarga, kami menghargai sepenuhnya," tutur Febri Diansyah.

"Tapi, apakah kemudian konsisten dengan pendapat atau respons pihak-pihak lain misalnya teman sekantor atau teman yang berinteraksi dalam pekerjaan, itu kan perlu kita gali," lanjut pengacara Putri Candrawathi itu. 

Sumber: Poskota

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »