Selain Selingkuh, Anggota Polsek Pondok Aren Juga Dilaporkan KDRT

BENTENGSUMBAR.COM - Bripka Hadi Kurniawan, anggota Polsek Pondok Aren Polres Tangerang Selatan juga dilaporkan terkait dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) ke Polda Metro Jaya. 

Sebelumnya, Hadi dilaporkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan. 

"Yang bersangkutan juga diproses pidana KDRT di Polda Metro," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi, Jumat (11/11).

Sarly mengungkapkan Hadi dilaporkan terkait dugaan KDRT pada 22 Agustus 2022. 

Kemudian, pada 2 September, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memanggil Hadi untuk diperiksa.

"Saat ini kasus masih di tangani (Subdit) Renakta," ucap Sarly.

Sementara itu, kasus dugaan perselingkuhan Hadi pun masih ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.

Hadi dilaporkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya pada 16 Juni.

Kemudian, pada 13 Oktober telah dilakukan panggilan klarifikasi terhadap Hadi.

Adapun video yang memuat informasi soal dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Bripka Hadi Kurniawan beredar di media sosial.

Salah satunya diunggah akun Twitter @txtdrberseragam. Dalam video yang diunggah, turut disebutkan bahwa anggota Polsek Pondok Aren tersebut telah melakukan perselingkuhan dan menelantarkan keluarga.

"Kepada Bapak Kapolri dan Kadiv Propam saya mohon keadilan sebagai seorang Bhayangkari yang mana laporan saya sampai saat ini belum mendapat kepastian hukum saya meminta terlapor dihukum dengan seberat-beratnya," demikian kata-kata dalam akhir video tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »