Tenaga Honorer 2023 Non ASN Tidak Semua Diberhentikan? Simak Penjelasan Menpan RB

BENTENGSUMBAR.COM - Apakah tenaga honorer 2023 non ASN tidak semua diberhentikan? Menpan RB jelaskan kemungkinannya.

Kabar mengenai tenaga honorer 2023 non Aparatur Sipil Negara (non ASN) dihapus dan juga diberhentikan memang cukup meresahkan bagi para pegawai.

Banyak pula tenaga honorer 2023 non ASN yang berupaya lakukan demonstrasi terkait penghapusannya tersebut.

Ada pun opsi pemberhentian tenaga honorer non ASN pada 2023 mendatang yang masih diusulkan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ) Abdullah Azwar Anas mengatakan beberap kemungkinannya.

Ia mengatakan bahwa tidak mungkin pemerintah memberhentikan semua tenaga honorer non ASN, karena itu hanya satu dari tiga opsi yang sedang dikaji pemerintah.

“Kalau memberhentikan rasanya tak mungkin kalau semuanya," ujar Azwar Anas di Taman Makam Pahlawan (TMP) dikutip Ayobandung.com dari Republika.co.id Jumat, 11 November 2022.

Ia juga menjelaskan bahwa jika memberhentikan semua tenaga honorer adalah tidak mungkin karena ada beberapa yang masih dibutuhkan.

"Karena kontribusi PPPK ini juga luar biasa di beberapa lini, meskipun di satu sisi PPPK direkrut dengan memperhatikan berbagai ketentuan tapi di sisi lain ada juga merekrutnya sembarangan," tambahnya.

Adapun opsi lainnya yaitu dengan mengangkat semua tenaga honorer atau mengangkat tenaga honorer yang sesuai ketentuan dan skala prioritas.

Tahun ini sudah dibuka seleksi PPPK 2022 untuk pengangkatan tenaga honorer, pemerintah memprioritaskan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan.

Hal itu dikarenakan banyak daerah-daerah di desa yang masih minim guru juga tenaga kesehatan berstatus ASN.

"Untuk tahun ini, yang 500 ribu tahun ini prioritasnya untuk pendidikan dan kesehatan, karena banyak guru guru di luar pulau terutama di daerah-daerah terpencil itu  tidak ada PPPK-nya, tidak ada ASNnya. begitu juga nakes dokter dan sebagainya," tambahnya.

Sementara itu, untuk rekrutmen tenaga PPPK teknis lainnya masih harus dikaji pemerintah juga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sama juga dengan opsi terkait masalah PPPK tersebut.

"Ini kan sedang kita kaji bersama DPR dan Kemenkeu tetapi sekarang ini yang prioritas kita, mengingat pendidikan dan kesehatan ini jadi prioritas tahun ini. Nah secara bertahap yang lain akan kita kaji dan kita diskusikan dengan DPR dan kami akan laporkan ke bapak presiden," ucapnya.

Kemudian, pemerintah juga sedang melakukan proses pendataan tenaga honorer yang memastikan nama-namanya sesuai dengan ketentuan.

"Kemarin sudah selesai, dimana semua kepala daerah, sekda kita minta ada surat pertanggungjawaban mutlak terkait dengan nama nama yang dikirim bahwa nama nama itu sesuai dengan ketentuan yang sudah kita berikan," katanya.

Jadi, ada kemungkinan tenaga honorer 2023 non ASN tidak semua diberhentikan seperti yang dijelaskan oleh Menpan RB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »