Tokoh Pers Sumbar Soal Kekosongan Jabatan Wakil Walikota Padang: Taati Undang-undang, Utamakan Kepentingan Masyarakat

Tokoh Pers Sumbar Soal Kekosongan Jabatan Wakil Walikota Padang: Taati Undang-undang, Utamakan Kepentingan Masyarakat
BENTENGSUMBAR.COM - Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat Heranof Firdaus Bin Amriel angkat bicara soal kekosongan jabatan Wakil Walikota Padang. 


Ia menegaskan, baik itu partai pengusung, Walikota Padang Hendri Septa, dan DPRD Kota Padang mesti menaati Undang-undang dan mengutamakan kepentingan masyarakat. 


"Itu kan sesuatu yang sudah disepakati di dalam Undang-undang, bahwa pemerintahan itu adalah Walikota dan Wakil Walikota, DPRD, Sekda dan segala macamnya. Itu kan komponen-komponen yang menentukan. Jika kompunen itu tidak lengkap, tentu akan menghasilkan sesuatu yang tidak sempurna atau tidak bagus," tegas Heranof kepada BentengSumbar.com, Selasa, 22 November 2022. 


Dikatakannya, dalam Undang-undang sudah diatur bahwa Walikota dan Wakil Walikota saling berbagi tugas. Apatah lagi pelayanan kepada masyarakat mencakup segala aspek kehidupan. 


"Walikota dan Wakil Walikota itu kan berbagi tugas. Kalau kini, dengan siapa Walikota itu berbagi tugas. Karena pelayanan kepada masyarakat itu kan mencakup segala aspek kehidupan. Jadi dibutuhkan oleh masyarakat adanya Wakil Walikota," pungkas wartawan Radio ini. 


Dikatakannya, partai pengusung dan DPRD harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat. Ia mengaku kasihan kepada Walikota Hendri Septa yang basitungkin bekerja sendiri dengan aparatnya. 


"Makanya, dikembalikan kepada partai politik pengusung, DPRD untuk mempertimbangkan kebutuhan masyarakat. Apakah menurut Undang-undangnya masih dimungkinkan, kan Pilkada 2024? Jika itu dimungkinkan, maka sebaiknya dilakukan pemilihan Wakil Walikota. Jangan dibiarkan Pak Hendri Septa bekerja sendirian dengan aparatnya, kasihan kita. Lagian itu kan sudah diatur negara atau pemerintah, bahwa Walikota itu harus dibantu Wakil Walikota. Pertimbangannya kepentingan masyarakat," ungkapnya. 


Dalam dunia politik, kata Heranof, sudah biasa terjadi tarik ulur kepentingan. Namun, demi kepentingan masyarakat yang lebih luas, sebaiknya Walikota, partai pengusung, dan wakil rakyat mengesampingan kepentingan organisasi.


"Biasanya, pembicaraan politik itu terjadi tarik ulur kepentingan. Itu sudah biasa, dalam suatu perundingan itu ada tarik ulur. Saran saya, sebaiknya Walikota, partai pengusung, dan wakil rakyat mengesampingan kepentingan organisasi, dahulukan lah kepentingan masyarakat," ujarnya. 


Apatah lagi, saat ini sudah cerdas. Masyarakat akan menilai keberpihakan partai politik kepada mereka. Jika keberpihakan itu tidak ada, maka pembalasannya pada pemilu berikutnya. 


"Karena jika lebih mementingkan kepentingan kelompok, masyarakat akan menilai nantinya. Partai politik itu sendiri yang akan merugi. Iko partai politik ko indak mamkian awak ko doh, parang inyo samo inyo se. Terkesan jabatan Wakil Walikota itu perebutan antar partai politik. Tidak ada misinya untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat akan mencatat itu. Masyarakat kita sudah cerdas sekarang," cakapnya.


Untuk itu, stakeholder yang terkait dengan proses pengisian jabatan Wakil Walikota itu harus berlapang dada dan bijaksana bahwa Wakil Walikota itu perlu ada untuk melengkapi pelayanan kepada masyarakat dari Pemerintah Kota Padang. 


"Mari kita berfikir dengan dada yang lapang dan bijaksana, bahwa Wakil Walikota itu perlu ada untuk melengkapi pelayanan kepada masyarakat dari Pemerintah Kota Padang," tukuknya. (BY) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »