BENTENGSUMBAR.COM - Di bawah kepemimpinan Wali Kota Padang Hendri Septa, Pemerintah Kota Padang lagi dan lagi kembali menerima penghargaan bergengsi di tingkat pemerintahan pusat.
Kali ini, penghargaan yang diterima adalah Anugerah Meritokrasi ASN Tahun 2022 kategori "Baik" dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Penghargaan itu pun diterima langsung oleh Wali Kota Padang Hendri Septa dari Ketua KASN Agus Pramusinto dalam ajang Anugerah Meritokrasi 2022 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (8/12/2022).
Usai menerima piagam penghargaan, Wali Kota Padang mengaku sangat gembira dan bersyukur kinerja Pemko Padang terus mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat.
"Penghargaan ini menjadi pelecut semangat bagi kita jajaran Pemko Padang untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan bagi publik/masyarakat. Begitu pula semakin menguatkan komitmen kita untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN yang alhasil berbuah penghargaan Meritokrasi dari KASN kali ini," ungkap Wali Kota milenial tersebut kepada wartawan didampingi Kepala BKPSDM Arfian saat itu.
Lebih lanjut Wako Hendri Septa menyebut, terkait penghargaan Meritokrasi 2022 yang diterima, yaitunya atas hasil penilaian penerapan sistem merit dalam manajemen ASN kepada instansi pemerintah oleh KASN.
Baik untuk tingkat kementerian, lembaga negara, lembaga pemerintah non kementerian serta lembaga non struktural dan pemerintah lainnya. Selain itu juga di tingkat pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota.
"Alhamdulillah, berbagai langkah dan upaya terus kita lakukan khususnya menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN di lingkungan Pemko Padang.
Hal itu diwujudkan melalui kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil serta wajar tanpa diskriminasi. Hal tersebut menjadi pilar sistem merit yang selalu kita lakukan di lingkup Pemko Padang. Semoga ini dapat kita pertahankan dan tingkatkan lagi ke depan," ujarnya.
Sementara itu di dalam sambutan dan arahannya Ketua KASN Agus Pramusinto menyebutkan, Anugerah Meritokrasi adalah apresiasi dan terima kasih dari KASN atas komitmen dan dukungan terkait optimalisasi dan akselerasi penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN di lingkungan instansi pemerintah di Indonesia.
"Hal ini mengacu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Sasarannya adalah reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah sebagai sebuah arah kebijakan dan strategi nasional. Dimana salah satu indikatornya adalah persentase instansi pemerintah dengan indeks sistem merit," sebutnya.
Selanjutnya Agus menjelaskan, dengan sistem merit setiap instansi pemerintah diharapkan dapat merekrut ASN yang profesional dan berintegritas serta menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya.
Selain itu sambung dia, melalui sistem tersebut juga diharapkandapat mengembangkan kemampuan dan kompetensi ASN seperti memberikan kepastian karir dan melindungi karir ASN dari intervensi politik dan tindakan kesewenang-wenangan. Begitu pula dalam mengelola ASN secara efektif dan efisien.
"Ada 8 Aspek yang menjadi kriteria penilaian mandiri sistem merit pada aplikasi SIPINTER. Diantaranya mulai dari terkait perencanaan kebutuhan pegawai, pengadaan, pembinaan karir dan peningkatan mompetensi serta mutasi, rotasi dan lromosi. Selain itu perihal pengelolaan kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin sekaligus perlindungan serta sistem pendukung," paparnya.
Terakhir, Ketua KASN tak lupa menyampaikan selamat dan apresiasi bagi seluruh kementerian, lembaga dan instansi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota yang telah menerima Anugerah Meritokrasi Tahun 2022 baik yang kategori baik dan sangat baik.
"Selamat bagi kita semua, semoga prestasi ini terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi ke depan. Bagi instansi pemerintah yang belum mendapatkannya semoga tahun depan kita harapkan bisa mendapatkannya," tukas Ketua KASN bersemangat. (Adv)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »