BENTENGSUMBAR.COM - Imam Islamic Center of New York Muhammad Syamsi Ali, membagikan sebuah potongan video pendeta Jozeph Paul Zhang yang kembali menghina islam dan Nabi Muhammad.
Potongan video itu dibagikan Syamsi Ali di akun twitternya @ShamsiAli2.
Dalam keterangan video yang ia unggah itu, dirinya mendesak pemerintah Indonesia segera menemukan buronan kasus penistaan agama itu agar segera dihukum seberat-beratnya.
"Menurut UU di Indonesia apakah manusia seperti ini dibiarkan berkeliaran?" kata Syamsi Ali dikutip Populis.id Selasa (3/1/2023).
Syamsi Ali melanjutkan, apabila pemerintah acuh tak acuh dengan pelaku penistaan agama ini, maka dikhawatirkan Jozeph Paul Zhang justru dihukum dengan hukum jalananan yang bisa berimbas fatal
"Saya khawatir Kalau terjadi pembiaran hukum jalan akan ditegakkan. Untuk itu harusnya ada tindakan tegas atas penghinaan agama (apapun). Agama itu relevansinya ke rasa (emosi) pemeluknya dan sensitif. Hati2," tegasnya.
Sementara itu, dalam video tersebut Jozeph Paul Zhang terang-terangan menghina islam sebagai agama perampok.
Dia bahkan dengan beraninya menuding nabi Muhammad SAW juga perampok dan menyebarkan islam dengan dengan pemaksaan.
"Faktanya tetap sama Muhammad adalah seorang perampok. Makanya semua penyebaran Islam dilakukan dengan perampokan. Apa maksudnya? pemaksaan," tuturnya.
"Meminta dengan paksa, melarang orang natalan, melarang orang bikin gereja, bahakan gereja sudah berdiri saja diruntuhkan di bakar, dibom. Islam selalu memaksa. selalu meminta dengan paksa. Islam itulah jelmaan dari Iblis," tambahnya memungkasi.
Sebagai informasi, Jozeph Paul Zhang hingga saat ini masih buron setelah ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama sejak 2021 lalu.
Yang bersangkutan diketahui sudah tak tinggal di Indonesia, bahkan ada kabar yang menyebut, dia kini sudah pindah kewarganegaraan.
Hal ini pula yang membuat pihak kepolisian kesulitan untuk meringkusnya.
Sumber: Populis
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »