Duhh! Kiai Jember Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Sejumlah Santriwatinya

BENTENGSUMBAR.COM - Kasus pencabulan yang diduga dilakukan seorang kiai di Kabupaten Jember Jawa Timur ( Jatim ) berinisial FM memasuki babak baru. 

Polisi terus memproses kasus ini dengan memanggil sejumlah saksi.

Sampai akhirnya, FM yang sebelumnya membantah telah melakukan pencabulan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

FM sendiri merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al Djaliel 2, di Kabupaten Jember.

Ia ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwati di bawah umur oleh kepolisian. 

Pemeriksaan akan kembali dilakukan di Markas Polisi Resor Jember, Senin (16/1/2023).

Andy C. Putra, pengacara FM, sudah mengantongi surat penetapan tersangka.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka ini, sejumlah saksi diperiksa di antaranya ibu dari FM, santriwati, kemudian istrinya atau bu nyai.

"Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, klien saya tidak ditahan. Kami kooperatif selama ini. Alasannya apa ditahan. Alasan menjadi tersangka juga kami anggap tidak jelas," kata Andy, Minggu (15/1/2023).

FM dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. 

“Merespons hal ini, saya akan berkoordinasi dengan kepolisian. Saya ingin tahu apa alasannya menjadikan klien saya ini menjadi tersangka,” kata Andy.

Andy menilai tidak ada saksi yang menyatakan adanya pencabulan tersebut.

"Kebetulan saksi-saksi itu juga memberikan kuasa kepada kita," katanya, Minggu (15/01/2023).

"Mereka bercerita Yang jadi pertanyaan adalah:biasanya untuk kasus pencabulan, pelapor adalah korban. Tapi korbannya siapa? Wong tidak ada yang merasa menjadi korban. Masa korban dicari-cari," ujarnya menambahkan.

Ada empat orang santriwati dan seorang ustazah terkait kasus ini yang memberikan kuasa hukum kepada Andy.

"Mereka menyatakan tidak ada yang dicabuli," kata Andy.

Dugaan tindak kasus asusila di Pondok Pesantren Al-Djaliel 2 terkuak, setelah Kiai FM dilaporkan istrinya sendiri HA ke polisi. 

Bahkan disebutkan sempat ada keributan di pondok pesantren itu, antara ustazah dan santriwati, Rabu (4/1/2023) malam. 

Sang kiai dituduh membawa masuk seorang ustazah ke ruang khusus di lantai dua pondok.

FM sudah menjalani pemeriksaan di Polres Jember, Kamis (12/1/2022).

Dia dan HA juga menjalani tes psikologi forensik Jumat (13/1/2022) kemarin.

Sumber: Suara.com 

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »