Konferensi Luar Biasa PWI Sumbar Digelar pada 22 Mei 2024

Konferensi Luar Biasa PWI Sumbar Digelar pada 22 Mei 2024
Pasca pemberhentian Basril Basyar dari Ketua PWI Sumbar, maka PWI Pusat menyepakati jadwal Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Sumbar pada 22 Mei 2024.
BENTENGSUMBAR.COM
- Pasca pemberhentian Basril Basyar dari Ketua PWI Sumbar, maka PWI Pusat menyepakati jadwal Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Sumbar pada 22 Mei 2024.

Plt Ketua PWI Sumbar, Widya Navies saat rapat pengurus PWI Sumbar, Selasa (30/4/2024) di Kantor PWI Sumbar, menjelaskan, keputusan pelaksanaan KLB PWI Sumbar, setelah pihaknya berkoordinasi dengan PWI Pusat, yang nantinya akan membuka KLB.

"KLB nantinya tidak saja memilih Ketua PWI dan Ketua DKP Sumbar, namun sepaket dengan semua kepengurusan sekarang. Artinya, usai KLB nanti, Ketua terpilih atau formatur yang ditetapkan akan menyusun kepengurusan baru," ungkap Widya Navis dalam rapat yang dihadiri Ketua DKP Zul Effendi, Sekretaris Firdaus Abie, serta para wakil ketua dan kepengurusan PWI Sumbar lainnya.

Ditambahkan Widya Navies, dalam KLB nanti, sebagai Plt Ketua PWI Sumbar, pihaknya juga akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas semua kegiatan yang telah dilakukan selama kepemimpinannya.

"Meski sebagai Plt, tapi sesuai arahan PWI pusat, maka saya tetap harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban," ujar Widya.

Pendaftaran bakal calon Ketua, lanjut Widya Navies, dilakukan mulai 10 Sampai 17 Mei 2024 pukul 17.00 WIB.

Bakal calon ketua bisa mengambil formulir pendaftaran di kantor PWI Sumbar sesuai jadwal yang ditetapkan.

"Untuk pendaftaran, balon ketua harus melampirkan foto copy Kartu Biru PWI yang masih aktif, pernah jadi pengurus PWI dan yang terpenting sudah kompetensi Wartawan Utama. Intinya, sesuai dengan PD/PRT PWI," jelas Widya.

Rapat juga menyepakati, setelah penetapan calon ketua oleh PWI Pusat, maka panitia KLB PWI Sumbar akan melakukan pencabutan nomor urut calon yang waktunya ditetapkan kemudian.

"Saat ini, kita di kepanitiaan tengah melakukan verifikasi keanggotaan PWI Sumbar, sehingga nantinya jelas siapa anggota yang mempunyai hak pilih," ujarnya. 

"Juga, bagi pemilih yang tidak sempat hadir saat KLB, maka bisa dimandatkan pada pemilih lainnya dan itu hanya untuk satu mandat per orang," pungkas Widya Navies. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »