Komsi I DPRD Sumbar Kunjungi Pemko Bukittinggi, Bahas Sejumlah Langkah Strategis Terkait Pilkada 2024

Komsi I DPRD Sumbar Kunjungi Pemko Bukittinggi, Bahas Sejumlah Langkah Strategis Terkait Pilkada 2024
Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengunjungi Pemerintah Kota Bukittinggi.
BENTENGSUMBAR.COM
- Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengunjungi Pemerintah Kota Bukittinggi dan disambut oleh Walikota Bukittinggi yang diwakili oleh Asisten I Pemko Bukittinggi Isra Yonza, Jumat, 3 Mei 2024.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar Maigus Nasir mengatakan, ada beberapa poin strategis yang menjadi catatan penting komisi untuk menjadi pembahasan dengan pemerintah daerah dalam menyukseskan Pilkada yang akan digelar pada Rabu (27/11) mendatang.

"Mengajak seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada untuk bisa menyelesaikan sengketa dengan sistem kekeluargaan terlebih dahulu, jangan langsung ke ranah hukum atau sebagainya dalu," ungkapnya.

Maigus mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dalam hari H Pilkada, jangan ada hal-hal yang terkesan melanggar pada Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dikatakannya, keterlibatan kepala daerah sebagai perwakilan partai politik yang harus menjadi contoh utama dalam menjaga netralitas, dengan adanya hal itu maka terciptalah suasana kondusif dan tidak menimbulkan gesekan-gesekan diantara peserta Pilkada.

”Kita berharap para penyelenggara Pemilu untuk bisa bekerja lebih maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi. Sehingga tercipta Pemilu yang bermartabat,” katanya.

Sementara itu, anggota Komsi I lainya Desrio Putra mengatakan, Pemko Bukittinggi juga memiliki tim pemantau Pemilu untuk menciptakan pemilihan yang beritegritas. Kabupaten/kota lain diharapkan bisa memiliki tim yang sama atau denga penerapan berbeda.

Diharapkannya, untuk lebih meningkatkan pengawasan pemilih unsur ninik mamak tokoh masyarakat LKAM atau organisasi masyarakat lainya dilibatkan, namun harus dalam koridor indipenden.

Senada dengan itu, anggota Komisi I lainnya, Leliarni membahas tentang kelalaian pelaksana pemilihan umum (Pemilu), dikatakannya proses Pemilu telah ada aturan yang mengikat tapi sayang masih ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan petugas. 

"Jadi hal yang tidak seharusnya terjadi di Pilpres dan Pileg, harus dievaluasi pada pelaksanaan Pilkada," tukuknya.

Asisten I Pemko Bukittinggi Isra Yonza mengatakan, dalam pemilihan umum Bukittinggi selalu mengusung Pemilu Badunsanak. Untuk pelaksanaan Pilkada Pemko Bukittinggi memberikan Hibah sebesar Rp 13,8 miliar kepada KPU Bukittinggi. Untuk Bawaslu sebesar Rp 4 miliar.

"Dalam upaya pengamanan Pemko juga merangkul pihak Kepolisian dan TNI, tentunya hibah yang diberikan sesuai dengan porsi masing-masing," cakapnya. (*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »