Pengacara Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi Isra Ancam Hukuman Push up

Pengacara Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi Isra Ancam Hukuman Push up
Hakim konstitusi Saldi Isra mengancam akan memberikan hukuman bagi para kuasa hukum yang datang terlambat ke ruang sidang.
BENTENGSUMBAR.COM
- Hakim konstitusi Saldi Isra mengancam akan memberikan hukuman bagi para kuasa hukum pemohon perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 ataupun peserta sidang lainnya yang datang terlambat ke ruang sidang.

Saldi menyatakan dirinya tak segan akan memberi hukuman push up bagi siapaun yang datang terlambat memasuki ruang sidang.

"Nanti enggak boleh terlambat lagi ya. Nanti kalau terlambat terus, susah kita. Nanti disetrap pakai apa? Pakai push up," kata Saldi di ruang sidang panel 2 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024).


Usai memberi peringatan keras, Saldi pun meminta pemohon yang sedang bicara dan terinterupsi dengan adanya kehadiran kuasa hukum yang terlambat untuk kembali membacakan pokok-pokok permohonannya.

Sebagai informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD. Adapun sidang sengketa Pileg 2024 akan terbagi ke dalam tiga panel majelis hakim yang berbeda.

“Pemeriksaan perkara akan dilakukan oleh tiga panel majelis hakim yang terdiri atas tiga orang hakim konstitusi,” kata Juru bicara MK Fajar Laksono dalam keterangan yang diterima Inilah.com, Jakarta, dikutip Senin (29/4/2024).


Fajar menjelaskan panel pertama akan diisi oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, Daniel Yusmic Foekh, dan Guntur Hamzah.

Selanjutnya, panel kedua akan diketuai oleh Saldi Isra, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani. 

“Dan pada panel III terdiri atas Arief Hidayat sebagai Ketua Panel, lalu Anwar Usman, dan Enny Nurbaningsih," ujarnya.

Sumber: inilah.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »