Pemko Bukittinggi melalui Dinas Pertanian dan Pangan melakukan pendataan hewan ternak. |
Pendataan tersebut dilakukan dalam upaya mengetahui populasi ternak yang ada di Kota Bukittinggi.
Pendataan tersebut dilakukan Dinas Pertanian dan Pangan, melalui Bidang Perikanan, Peternakan dan kesehatan Hewan bersama Penyuluh Pertanian,
ujar Kadis Pertanian dan Pangan Bukittinggi Hendry kepada media ini jumat,(20/09/2024)
Kegiatan ini telah mulai dilaksanakan sejak awal September lalu,
dan ditargetkan selesai akhir September ini pada seluruh kelurahan yang ada di Kota Bukittinggi.
Ternak yang didata meliputi sapi, kerbau, kambing, kuda,
ayam dan itiik baik yang dikelola oleh kelompok tani maupun perorangan, ungkapnya. (HM)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »