Bagi Kami, Pilkada itu Kayak Lebaran Saja, Disambut dengan Riang Gembira

Bagi Kami, Pilkada itu Kayak Lebaran Saja, Disambut dengan Riang Gembira
Bagi kami, Pilkada harus disambut dengan riang gembira, meski kami tidak mendapat serangan fajar dan bansos, karena itu adalah hak dan kewajiban konstitusi.
SEPERTI
biasa, kami bangun di waktu subuh, kadang acap telat dikit, kami solat Subuh dulu.

Abis solat Subuh kami mandi, pakai pakaian bagus dan memakai wangi-wangian dengan sedikit parfum dan bedak bagi yang betina.

Setelah itu, kami bersiap-siap ke tempat pemungutan suara atau TPS tempat kami terdaftar.

Letak TPS-nya tak seberapa jauh dari rumah, jarak-jarak 500 meter lah, persisnya di komplek SD 11 Piai Tangah.

Tapi kami tak lupa sarapan. Bagi kami, tak ambil pusing siapa yang akan terpilih, yang penting sarapan dulu.

Sarapan lontong lah kami sekeluarga di kadai Izai. Denai pesan lontong pical, yang lain lontong gulai paku plus karupuak tempe.

Usai sarapan, kami langsung ke TPS. TPS baru buka pukul 07.00 WIB. Kami tiba sekitar pukil 08.30 WIB.

Berbaur dengan warga pemilik hak suara yang lainnya, kami pun atri menunggu panggilan petugas KPPS.

Setelah dipanggil, kami bergegas ke bilik suara. Mencoblos pasangan calon kepala daerah yang kami sepekati dan tidak kami sepakati semalam.

Bagi kami, Pilkada harus disambut dengan riang gembira, meski kami tidak mendapat serangan fajar dan bansos.

Kami pun tak akan galak mancaliak asoy tabang, lantaran paslon yang kami pilih kalah di Pilkada ini.

Karena yang mengangkat pemimpin itu, hak mutlak Allah, baik itu pemimpin mukmin maupun fasik atau kafir. Itu yang kami pahami dari Kalamullah.

"(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, "Aku hendak menjadikan khalifah di bumi." Mereka berkata, "Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?" Dia berfirman, "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."" (TQS: Al Baqorah ayat 30)

Karena bagi kami, Pilkada itu adalah hak dan kewajiban konstitusi yang dijamin negara dalam menentukan kepala daerah pilihan rakyat.

Padang, 28 November 2024

Ditulis Oleh: Zamri Yahya, SHI, WU., Pemimpin Redaksi BentengSumbar.com dan anggota DKP PWI Sumbar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »