Upaya Preventif Pencegahan Korupsi, DPRD Sumbar Ikuti Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi oleh KPK

Upaya Preventif Pencegahan Korupsi, DPRD Sumbar Ikuti Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi oleh KPK
Pimpinan dan anggota DPRD Sumbar ikuti kegiatan sosialisasi program pengendalian gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BENTENGSUMBAR.COM
- DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dapat melakukan upaya preventif dalam pencegahan korupsi  di daerah. 

Demikian disampaikan Ketua DPRD Sumbar Muhidi pada kegiatan sosialisasi program pengendalian gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (29/11) di gedung DPRD Sumbar. 

Kegiatan tersebut diikuti pimpinan dan anggota DPRD Sumbar dengan narasumber Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Satgas Korsup) KPK, Polda Sumbar dan Kejaksaan Tinggi Sumbar.

"Oleh sebab itu, diperlukan penguatan lembaga DPRD agar dapat berfungsi menjalankan tindakan preventif dalam pencegahan korupsi," ungkap Muhidi.

Dikatakan Muhidi, tidak hanya pada aspek SDM anggota DPRD, tetapi juga terhadap tata kerja, manajemen dan dukungan dari Sekretariat DPRD.

Muhidi mengapresiasi kegiatan tersebut. Dengan mengikuti sosialisasi itu unsur pimpinan dan anggota DPRD mendapatan kesempatan untuk memperoleh ilmu dan informasi tentang pentingnya tindak anti korupsi khususnya pengendalian gratifikasi dalam pelaksanaan tugas dan wewenang sebagai anggota DPRD.

"Tindak korupusi harus diperangi karena dapat merugikan keuangan negara, perekonomian dan masyarakat," kata Muhidi. 

Ia mengatakan ranggung jawab pencegahan dan penanganan kejahatan korupsi tidak hanya menjadi tugas KPK, Kepolisian dan kejaksaan saja. 

Namun juga menjadi tanggung jawab semua lembaga dan komponen masyarakat,  tidak terkecuali lembaga DPRD. 

"DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki peran yang cukup besar untuk berkontribusi dalam upaya pencegahan dan penanganan korupsi. Salah satunya yaitu dengan mewujudkan sikap anti korupsi," ujar politisi PKS tersebut. 

"Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, kami berharap Pimpinan dan Anggota DPRD Sumbar dapat mengetahui area rawan korupsi khususnya terkait gratifikasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD," katanya.  (*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »