Bapemperda DPRD Sumbar Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Lima Puluh Kota, Ini Kata Zulkanedi Said

Bapemperda DPRD Sumbar Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Lima Puluh Kota, Ini Kata Zulkanedi Said
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sumbar Zulkanedi Said ketika menerima kunjungan pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Lima Puluh Kota, Rabu, 23 Juli 2025.
BENTENGSUMBAR.COM
- Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dikeluarkan 22 Januari 2025 cukup mempengaruhi dalam pembahasan di Bapemperda baik datang dari eksekutif dan legislatif.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Barat Zulkanedi Said ketika menerima kunjungan pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota di ruang khusus II DPRD Provinsi Sumbar, Rabu, 23 Juli 2025.

Tampak acara dihadiri Ketua DPRD Lima Puluh Kota Doni Ihklas, Fadhul Abrar wakil ketua DPRD Lima Puluh Kota, Penyul Hasni Bapemperda DPRD Lima Puluh Kota dan anggota Bapemperda DPRD Lima Puluh Kota.

“Kita tetap jalan pembahasan di Bapemperda, walaupun efesiensi kita masih bisa lakukan sesuai agenda ditetapkan, cuma dilakukan pengurangan saja, misal direncanakan empat kita eksekusi dua pembahasan,” ujar Zulkenedi Said.

Pada kesempatan itu, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota bertujuan untuk mempertanyakan masalah efesiensi anggaran dan rangkaian alur pembuatan Perda sesuai aturan dan peraturan yang berlaku.

Ketua DPRD Lima Puluh Kota Doni Ihklas mengatakan, pihaknya cukup tergoyang dengan adanya efesiensi anggaran, termasuk dalam pembahasan di Bapemperda pada pembahasan diajukan DPRD Kabupaten 50 Kota.

“Kita minta petunjuk kepada Bapemperda DPRD Sumbar, bagaimana efesiensi anggaran dapat diatasi, karena saking banyaknya rencana pembahasan di Bapemperda tidak dapat dilakukan, karena anggaran tidak ada lagi,”ujar Doni Ihklas

Menurut Doni Ihklas, pihaknya terus melakukan upaya- upaya strategis, agar efesiensi anggaran dapat dilakukan dengan cara normal atau tidak normal.

“Apakah dapat pembahasan dilakukan secara zoom dengan ikuti pembahasan pada saat covid 19,” ujarnya. (*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »