Prof Din Syamsuddin Sarankan Gibran Mundur dari Kursi Wapres

Prof Din Syamsuddin Sarankan Gibran Mundur dari Kursi Wapres
Mantan Ketua PP Muhammadiyah dua periode, Prof. DR. Din Syamsuddin menyarankan Gibran Rakabuming mundur dari kursi Wapres.
BENTENGSUMBAR.COM
- Mantan Ketua PP Muhammadiyah dua periode, Prof. DR. Din Syamsuddin menyarankan Gibran Rakabuming mundur dari kursi Wapres agar terhindar dari konflik berkepanjangan soal gugatan ijazah SMA-nya.

“Kalau betul-betul ada bukti ijazah SMA-nya palsu, ini menjadi skandal politik. Kalau ijazah tidak sesuai syarat maju sebagai Capres-Cawapres, lebih bagus mundur sebelum rakyat marah memundurkannya,” kata Din Syamsuddin saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (19/9).

Ia juga menyoroti proses administrasi saat pencalonan presiden dan wakil presiden 2024 di KPU. 

Jika terbukti ijazah Gibran tidak sesuai prosedur dan penyelenggara pemilu tidak berbenah, ia khawatir Indonesia akan rusuh.

"Apalagi jika terbukti KPU ingin bermain-main. Katanya kalau KPU telat meralat akan di-Nepalkan (rusuh). Saya tidak begitu paham. Tapi jangan bermain-main dengan isu kejujuran," jelasnya.

Diketahui, Gibran digugat secara perdata ke PN Jakarta Pusat oleh warga sipil bernama Subhan dengan nomor perkara: 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Dalam gugatan tersebut, KPU turut dicantumkan sebagai tergugat.

“Syarat menjadi cawapres tidak terpenuhi, (karena) Gibran tidak pernah sekolah SMA sederajat yang diselenggarakan berdasarkan hukum Indonesia,” ucap Subhan menjelaskan alasan gugatannya, Rabu, 3 September 2025.

Din Syamsuddin merupakan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2010 dan 2010-2015 atau menjabat selama dua periode.

Sesudah dua periode, dia pun digantikan oleh Haidar Nasir. (*)

Sumber: Pojoksatu

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »