Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto melaporkan penggunaan data PPATK oleh anak buahnya. |
Nilai tersebut disampaikan Bimo dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DJP, PPATK, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kantor Pusat DJP, Jakarta Selatan pada Kamis (9/10/2025).
Bimo menjelaskan, perjanjian kerja sama ini menandai penguatan koordinasi antarinstansi dalam pembentukan satuan tugas (Satgas), pertukaran data dan informasi, serta asistensi penanganan perkara dan isu strategis di bidang penegakan hukum.
“Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan koordinasi antar instansi dapat berjalan semakin efektif sehingga upaya peningkatan penerimaan negara dan perlindungan sumber daya alam dapat terlaksana secara optimal dan berintegritas,” ujar anak buah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa itu.
Selain fokus pada optimalisasi penerimaan pajak, pembentukan Satgas juga diarahkan untuk mendukung strategi nasional pengelolaan kawasan hutan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam serta mencegah kebocoran penerimaan dari sektor kehutanan.
Lebih lanjut, Bimo mengungkapkan DJP diketahui telah memanfaatkan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK secara aktif untuk memperkuat proses pengawasan dan pemeriksaan selama periode 2020—2025.
Kolaborasi lintas lembaga ini memungkinkan penelusuran transaksi keuangan yang berpotensi mengindikasikan pelanggaran perpajakan, sehingga hasilnya langsung berdampak pada penerimaan negara.
Menutup sambutannya, Bimo menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim dari DJP, PPATK, dan BPKP atas sinergi yang telah terbangun.
Ia berharap kolaborasi tersebut tidak hanya meningkatkan efektivitas pengawasan, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi nasional yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (*)
Sumber: Bisnis.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »