Pohon tumbang yang menimpa satu unit mobil di Jalan By Pass Km 7, tepatnya di depan SPH Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh. |
Pohon jenis Trambesi dengan panjang sekitar 15 meter dan diameter 70 cm tumbang akibat pelapukan pada bagian akar.
Akibatnya, pohon tersebut menimpa sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 2029 SRK milik Andi Saputra (41), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Perum Keyzana, Sungai Sapih.
Saat kejadian, korban tengah menurunkan istrinya yang bekerja di Klinik Semen Padang.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, mobil mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian materi sekitar Rp15.500.000.
Setelah menerima laporan, Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) BPBD Kota Padang langsung menuju lokasi di bawah komando Kalaksa BPBD Kota Padang Hendri Zulviton bersama Kabid Kedaruratan dan Logistik (KL).
Tim segera melakukan pembersihan material pohon agar akses jalan kembali normal.
“Begitu laporan diterima oleh Pusdalops BPBD, personel langsung kami kerahkan ke lapangan untuk mengevakuasi batang pohon dan memastikan arus lalu lintas kembali lancar,” ujar Kalaksa BPBD Kota Padang Hendri Zulviton.
Dalam proses penanganan di lapangan, BPBD bekerja sama dengan Polisi, pihak Kecamatan Pauh, Lurah Pisang, Babinsa, Dubalang, security, serta masyarakat sekitar.
Berkat koordinasi cepat tersebut, pohon berhasil dievakuasi dan situasi kembali kondusif.
BPBD Kota Padang mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi pohon tumbang, terutama di musim hujan dan angin kencang seperti saat ini.
Jika menemukan kondisi pohon yang berisiko tumbang, warga diharapkan segera melapor melalui Call Center Padang Siaga 112, nomor telepon (0751) 778775, atau WhatsApp 085891522181. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »