Ini Kata Ketua DPRD Sumbar, Muhidi pada saat Memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026

Ini Kata Ketua DPRD Sumbar, Muhidi pada saat Memimpin Rapat Paripurna Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026
Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang RAPBD TA 2026, Selasa (30/9/2025).
BENTENGSUMBAR.COM
- Sebagai Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Ustad Drs. H. Muhidi, MM., memimpin Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (30/9/2025) di ruang sidang utama.

Pada kesempatan itu, Muhidi mengingatkan adanya tantangan besar pada penyusunan RAPBD 2026 akibat berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari pemerintah Pusat.

"Alokasi TKDD tahun 2026 untuk Provinsi Sumbar ditetapkan sebesar Rp2,75 trilinn, atau berkurang Rp664 miliar lebih dibandingkan tahun 2025, dan berkurang Rp429 miliar lebih dari kesepakatan KUA-PPAS R 2025. Pengurangan terbesar terdapat pada pos DAU dan DBH. 2i tentu berdampak pada ruang fiskal APBD 2026," ujarnya.

Dikatakannya, DPRD bersama pemerintah daerah harus bekerja keras mencari solusi, termasuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan asumsi KUA-PPAS sebelumnya. Pengurangan penerimaan DAU sangat mempengaruhi belanja operasi, terutama belanja pegawai dan belanja barang jasa," katanya.

Pada kesempatan itu, Muhidi didampingi wakil ketua Iqra Chissa, Sekwan Maifrizon dan sejumlah anggota dewan. Sedangkan dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri Wakil Gubernur Vasco Ruseimy, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta unsur perbankan dan BUMD.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy dalam Nota Pengantar RAPBD 2026 menyampaikan tema pembangunan tahun depan adalah Perkuatan Fondasi Transformasi Sektor Strategis untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Menurut Vasco, RAPBD 2026 disusun dengan prioritas pada transformasi sektor strategis seperti pertanian, perikanan, pariwisata, serta UMKM berbasis nilai tambah lokal.

Pembangunan harus memberi nanfaat inklusif, menjangkau kelompok rentan dan memastikan pertumbuhan berkelanjutan dengan memperhatikan aspek lingkungan, osial, dan ekonomi," tuturnya.

Rapat Paripurna ditutup dengan penegasan Ketua DPRD bahwa pembahasan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai jadwal. Fraksi- fraksi DPRD dijadwalkan menyampaikan pandangan umum terhadap RAPBD 2026 pada Jumat, 3 Oktober 2025 mendatang. (*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »