Pemko Sawahlunto Hibahkan Tanah untuk Pengembangan PSDKU UNP Pada Kemendiksaintek

Pemko Sawahlunto Hibahkan Tanah untuk Pengembangan PSDKU UNP Pada  Kemendiksaintek
Serah terima aset secara resmi dilakukan di kantor Kemendiksaintek di Jakarta.
BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat menghibahkan tanah seluas 5,1 hektare kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiksaintek) untuk pengembangan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Negeri Padang (UNP) di Sawahlunto.

Serah terima aset secara resmi dilakukan di kantor Kemendiksaintek di Jakarta, ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Sekretaris Jenderal Kemendiksaintek Togar Mangihut Simatupang dan Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra, disaksikan Rektor UNP Krismadinata, Rabu, 29 Oktober 2025 .

"Hibah ini bukan sekadar penyerahan aset, tetapi langkah strategis agar kementerian dapat segera mengoptimalkan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan tinggi di Sawahlunto. Pemerintah pusat memperoleh legalitas lahan, sementara daerah memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan pengetahuan dari aktivitas kampus,” kata Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra, dalam keterangannya.

Ia menambahkan, hibah tersebut merupakan bentuk simbiosis pembangunan yang memberi manfaat dua arah — pemerintah pusat memperoleh ruang pengembangan pendidikan tinggi.

Sedangkan daerah, kata dia, mendapatkan efek berganda dari aktivitas akademik dan ekonomi di lingkungan kampus.

“Kami mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Kota Sawahlunto. Hibah lahan ini menjadi bukti nyata dukungan daerah terhadap pemerataan akses pendidikan tinggi di Indonesia,” kata Sekretaris Jenderal Kemendiksaintek Togar Mangihut Simatupang.

Kampus PSDKU UNP Sawahlunto kini menampung lebih dari 400 mahasiswa dengan empat program studi, yaitu Teknik Pertambangan, Otomotif, PGSD, dan PGPAUD, serta melibatkan 20 dosen tetap. 

Aktivitas kampus turut menggerakkan sektor jasa, perumahan, transportasi, hingga UMKM di kawasan Kandi.

Kemendiksaintek merencanakan pembangunan gedung perkuliahan dan laboratorium vokasi pada 2026, setelah lahan tersebut resmi tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) dalam sistem SIMAK BMN kementerian. (*)

Pewarta: Marjafri

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »