Diperiksa Polisi Kasus Kekerasan Anak, Ini Kata Ustaz Evie Effendi

Diperiksa Polisi Kasus Kekerasan Anak, Ini Kata Ustaz Evie Effendi
Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung memanggil ulang Ustaz Evie Effendi bersama anaknya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dengan agenda konfrontasi. 
BENTENGSUMBAR.COM
– Kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang melibatkan penceramah asal Bandung, Ustaz Evie Effendi, kembali mencuat setelah penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung memanggil ulang sang ustaz bersama anaknya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dengan agenda konfrontasi. 

Peristiwa ini berawal beberapa waktu lalu ketika anak Ustaz Evie melaporkan adanya dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh ayahnya sendiri. 

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk anggota keluarga dan orang-orang terdekat korban.

Setelah cukup lama memilih bungkam, Ustaz Evie akhirnya buka suara usai menjalani konfrontasi dengan anaknya.

Didampingi kuasa hukumnya, Ustaz Evie menyampaikan bahwa pertemuan tersebut berjalan baik dan menghasilkan islah atau perdamaian antara dirinya dan sang anak.

"Alhamdulillah, saya sudah bertemu langsung dengan anak saya. Kami berbicara dari hati ke hati dan memutuskan untuk berdamai. Ini bagian dari proses memperbaiki hubungan keluarga, apalagi anak saya mau nikah," kata Ustaz Evie Effendi, Senin (10/11/2025). 

Sementara itu, kuasa hukum Ustaz Evie, Iqbal Yusmansyah menegaskan bahwa langkah mediasi dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral kliennya, tanpa bermaksud menghalangi jalannya proses hukum. 

"Islah ini merupakan upaya keluarga untuk menjaga silaturahmi. Tapi kami tetap menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” jelas Iqbal Yusmansyah. 

Dari pihak korban, kuasa hukum Rio Damas Putra menyampaikan bahwa meskipun anak Ustaz Evie telah memaafkan sang ayah, proses hukum tetap akan berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku. 

“Klien kami sudah memaafkan, tapi proses hukum tidak berhenti. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik dan korban untuk menindaklanjuti sesuai prosedur,” kata Rio Damas Putra Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung masih mengumpulkan keterangan tambahan dari sejumlah saksi serta bukti-bukti pendukung untuk menentukan langkah hukum berikutnya dalam kasus tersebut. (*)

Sumber: Viva.co.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »