| Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon memberikan keterangan kepada awak media. |
Hal itu disampaikan Fadli seusai menghadiri upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dan sembilan tokoh lainnya di Istana Negara, Jakarta, Senin, 10 November 2025.
Menjawab pertanyaan terkait munculnya kontroversi atas pemberian gelar tersebut, Fadli menilai bahwa proses penetapan gelar didasarkan pada rekam jejak pengabdian Soeharto yang telah melalui kajian mendalam.
Ia menyebutkan jasa-jasa Soeharto sehingga layak menjadi pahlawan di antaranya perjuangan di Serangan Umum 1 Maret, pertempuran di Ambarawa, pertempuran 5 hari di Semarang, hingga menjadi komandan operasi Mandala perebutan Irian Barat.
Ia juga menyinggung keberhasilan pemerintah era Orde Baru dalam memulihkan ekonomi yang kala itu mengalami inflasi ekstrem, juga kontribusi di bidang pendidikan melalui pendirian sekolah-sekolah.
“Telah membantu di dalam pengentasan kemiskinan, memperbaiki ekonomi, apalagi ketika itu kita mengalami inflasi yang luar biasa sampai 600-an persen, pertumbuhan juga minus ya," kata Fadli.
Terkait tuduhan pelanggaran HAM maupun korupsi yang kerap diarahkan kepada Soeharto, Fadli kembali menegaskan bahwa tidak ada satupun yang terbukti melalui proses hukum.
“Ya tadi seperti Anda bilang, kan namanya dugaan. Iya, dugaan (pelanggaran HAM) itu kan tidak pernah terbukti juga,” ucapnya.
Ketika ditanya mengenai berbagai penyelidikan kasus pelanggaran HAM, termasuk peristiwa kerusuhan Mei 1998, Fadli menyatakan bahwa tidak ada proses hukum yang menyimpulkan keterlibatan Soeharto.
“Kan tidak ada juga. Tidak, tidak ada juga,” kata dia.
Fadli menutup dengan memastikan bahwa seluruh isu hukum terkait Soeharto telah selesai dan tidak menjadi penghalang pemberian gelar.
“Enggak ada, iya. Kalau soal itu saya kira sudah tidak ada masalah. Sebagaimana itu dari bawah tadi, sudah melalui suatu proses. Tidak ada masalah hukum, tidak ada masalah hal-hal yang lain,” tandasnya. (*)
Sumber: RMOL
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »