| Mantan Presiden RI ke-7 Ir. H. Joko Widodo atau Jokowi. Untuk merampungkan polemik dugaan ijazah palsu Jokowi, disarankan kedua belah pihak yang berseteru untuk bertemu. |
Menurut Teuku, Penasihat Kapolri Aryanto Sutadi yang hadir dalam kesempatan yang sama juga bisa melakukan upaya restorative justice.
"Mempertemukan para pihak di Polda Metro Jaya, ini ijazah aslinya, ada Roy Suryo. Sehingga nama Pak Jokowi bersih di publik," kata Teuku.
Ketimbang seperti sekarang, kata Teuku, berapa ratus orang lagi bisa menjadi tersangka kasus tuduhan ijazah palsu.
"Semakin banyak menjadi tersangka, semakin liar persepsi publik," kata Teuku.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan delapan tersangka dalam dua klaster kasus pada 7 November 2025.
Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.
Kemudian klaster kedua terdiri dari tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa. (*)
Sumber: RMOL
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »