Menteri Nusron Sebut Mafia Tanah Tetap Ada Jelang Kiamat, Begini Penjelasan Stafsus

Menteri Nusron Sebut Mafia Tanah Tetap Ada Jelang Kiamat, Begini Penjelasan Stafsus
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengatakan keberadaan mafia tanah akan tetap ada sampai dua hari jelang kiamat. 
BENTENGSUMBAR.COM
– Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengatakan keberadaan mafia tanah akan tetap ada sampai dua hari jelang kiamat. 

Pernyataan itu belakangan kembali ramai diperbincangkan publik hingga menimbulkan spekulasi yang keliru. 

Terkait hal itu, Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Komunikasi Strategis dan Kerjasama Antarlembaga, Muda Saleh, memberikan penjelasan.  

Ia menegaskan bahwa yang disampaikan Menteri Nusron merupakan gambaran realistis tentang sifat kejahatan yang tidak pernah berhenti. 

"Jadi yang pertama menurut saya Pak Nusron menjelaskan bahwa ini bagian dari perilaku kejahatan yang tidak mengenal waktu dan tempat, dalam hal ini adalah mafia tanah, tidak mengenal korbannya orang kaya atau sebaliknya, selama ada kesempatan dia akan terus merugikan banyak pihak," kata Muda Saleh dalam keterangannya, Sabtu, 15 November 2025.

Menurut Muda Saleh, potongan video dan narasi yang disebarkan sejumlah akun media sosial sering kali tidak menggambarkan keseluruhan konteks sehingga menimbulkan persepsi yang menyimpang di tengah masyarakat.

"Nah, yang kedua, ini kan sekarang banyak akun sosmed yang menginginkan engagement atau dilihat banyak orang dengan harapan menambah viewer atau follower, sehingga tidak mempertimbangkan dampaknya kepada masyarakat," ucap dia.

"Padahal jelas, apa yang disampaikan Pak Nusron itu bahwa Kementerian ATR/BPN menyadari adanya sebuah kesalahan pada pegawainya di masa lampau, untuk itu Pak Menteri menginginkan adanya penguatan secara mental dan integritas agar pegawai ATR/BPN tidak tergoda dengan mafia tanah, ini konteksnya memperbaiki sistem dari dalam agar mafia tanah tidak bisa berbuat apa-apa," lanjutnya. 

Lebih jauh, Muda Saleh menuturkan bahwa Menteri Nusron saat ini sangat fokus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah. 

Langkah itu dianggap penting untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan yang kerap menimpa masyarakat kecil. 

"Pak Nusron berkali-kali menyebutkan bahwa ia tidak juga ingin hasil kinerjanya dipublish agar seolah-olah kinerjanya luar biasa, beliau sangat keras kok dalam menyelesaikan masalah pertanahan. Makanya sekarang beliau fokus dengan mengajak sinergis para kepala daerah di berbagai provinsi dengan melakukan rapat koordinasi untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan pertanahan, terutama di sektor Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) agar tujuan salah satunya tidak merugikan masyarakat menengah ke bawah," jelasnya.

Konsolidasi tersebut menunjukkan bahwa ATR/BPN bukan hanya berperang melawan mafia tanah, tetapi juga memperbaiki tata kelola pertanahan agar lebih berpihak pada masyarakat luas.

Selain beragam langkah perbaikan internal, kebijakan lain yang mendapat perhatian adalah percepatan sertifikasi tanah rumah ibadah. 

Program ini dianggap penting untuk memberikan kepastian hukum kepada tempat ibadah di berbagai provinsi. 

"Kan masyarakat mungkin belum banyak yang tahu, bahwa Pak Nusron juga menekankan kepada jajarannya agar mempercepat sertipikat rumah ibadah, makanya di sektor tanah wakaf menjadi salah satu prioritas beliau di berbagai provinsi," pungkas Muda Saleh.

Ia menilai masyarakat kecil pihak yang paling rentan. Terdapat sekitar 2.161 kasus pertanahan yang melibatkan rakyat kecil, di luar 295 konflik mafia tanah tersebut. (*)

Sumber: VIVA.co.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA TERBARU
Anda sedang membaca berita terbaru
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »