Oknum Polisi Diduga jadi Pelaku Rudapaksa Dosen Wanita di Jambi

Oknum Polisi Diduga jadi Pelaku Rudapaksa Dosen Wanita di Jambi
Publik di Provinsi Jambi digegerkan oleh terungkapnya identitas pelaku pembunuhan keji terhadap seorang dosen perempuan berinisial EY di kediamannya di Kabupaten Bungo, Jambi. (Ilustrasi). 

BENTENGSUMBAR. COM
- Publik di Provinsi Jambi digegerkan oleh terungkapnya identitas pelaku pembunuhan keji terhadap seorang dosen perempuan berinisial EY di kediamannya di Kabupaten Bungo, Jambi.


‎Pelaku pembunuhan tersebut ternyata adalah oknum polisi berinisial Bripda W, 22, yang bertugas di Polres Tebo.


‎Kasus yang awalnya dilaporkan sebagai dugaan pembunuhan dengan motif perampokan karena mobil dan motor korban hilang, kini mengerucut pada motif yang jauh lebih gelap yakni motif asmara dan dugaan rudapaksa.


‎Jasad EY pertama kali ditemukan di kediamannya dalam posisi terlentang di atas tempat tidur dan ditutupi dengan sarung.


‎Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan indikasi kuat bahwa korban tewas akibat tindak kekerasan.


‎Setelah dilakukan penyelidikan intensif, termasuk olah TKP dan pemeriksaan saksi, polisi menangkap Bripda W.


‎Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono membenarkan bahwa pelaku pembunuhan adalah Bripda W dan motif utama di balik aksi sadis tersebut adalah masalah asmara antara pelaku dan korban.


‎Yang lebih memilukan, hasil visum sementara menguatkan adanya dugaan tindak rudapaksa terhadap korban sebelum atau sesudah pembunuhan.


‎"Pelaku sudah kami amankan, berinisial Bripda W. Motif awal yang kami dalami adalah masalah asmara antara pelaku dan korban. Diduga kuat iya (korban rudapaksa) karena keterangan visum menyebutkan adanya sperma di celana korban," ujarnya.


‎AKBP Natalena menambahkan bahwa kendaraan pribadi korban yang hilang, yakni mobil dan motor, diduga dibawa lari oleh pelaku setelah kejadian untuk menghilangkan jejak, yang menguatkan dugaan pembunuhan berencana.


‎Kapolres Bungo menegaskan bahwa tidak akan ada perlakuan istimewa bagi Bripda W, dan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.


‎"Kami menegaskan bahwa meskipun pelaku adalah oknum anggota Polri, proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa ada perlakuan khusus. Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Bungo dan akan dijerat dengan pasal pidana," tandasnya. (*)


‎Sumber: Radarbuleleng


Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »