BENTENGSUMBAR.COM - Polri mengakui catatan merah institusinya terkait pelayanan publik dana penegakan hukum.
Hal itu disampaikan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo saat mengikuti rapat bersama Komisi III DPR RI pada Selasa (18/11/2025).
Dedi mengakui dari catatan pihaknya mayoritas anggota polisi yang bermasalah terjadi di tingkat wilayah.
Tak hany itu, kata Dedi, personel kepolisian bermasalah turut serta tengah terjadi di Mabes Polri.
“Kami melihat 62 persen permasalahan polisi ada di tingkat wilayah dan 30 persen di tingkat Mabes Polri,” ungkap Dedi.
Dia menjelaskan permasalahan polisi yang kerap ditemukan di lapangan antara lain kekerasan, pungutan liar (pungli), penggunaan kekuatan secara berlebihan, dan lainnya.
“Kami juga melihat bahwa pengaduan masyarakat di bulan Januari sampai dengan semester I, bahwa permasalahan yang paling fundamental yang harus diselesaikan oleh polisi adalah terkait dengan menyangkut masalah penegakan hukum,” ujar Dedi.
Atas persoalan tesebut, pihaknya telah menyusun perbaikan atau evaluasi menyeluruh untuk tingkat Polres mulai Januari sampai Juli 2025.
“Langkah-langkah yang sudah kami lakukan, kami melakukan asesmen terhadap Kapolsek, Kapolres, dan Dir Krimum. Kenapa Dir Krimum, kaitan dengan penegakan hukum yang menjadi permasalahan dan problem bagi kami,” tandas Dedi. (*)
Sumber: Tvonenews. com
« Prev Post
Next Post »
