Bagi yang Tak Mau Tinggal di Huntara, Korban Bencana Dikasih 600 Ribu Untuk Ngontrak

Bagi yang Tak Mau Tinggal di Huntara, Korban Bencana Dikasih 600 Ribu Untuk Ngontrak
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menjelaskan, bantuan itu diberikan bagi kepala keluarga (KK) yang memilih tidak menempati hunian huntara. (Foto Huntara di Padang/Net). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Tak hanya membangun hunian sementara (huntara), Pemerintah juga menyiapkan skema bantuan lain bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bantuan tersebut berupa Dana Tunggu Hunian (DTH).

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menjelaskan, bantuan itu diberikan bagi kepala keluarga (KK) yang memilih tidak menempati hunian huntara.

Dana ini dapat digunakan untuk mengontrak atau menyewa rumah, hingga proses pembangunan hunian tetap atau huntap, rampung.

“Akan diberikan sebesar Rp 600.000 per bulan, per KK,” ujar Abdul Muhari dalam konferensi pers daring di kanal YouTube BNPB Indonesia, Jumat (26/12/2025).

Untuk menjamin transparansi dan kecepatan, BNPB menerapkan mekanisme transfer langsung. Dana dikirim ke rekening penerima melalui bank pemerintah di Provinsi Aceh.

Pada tahap awal, pencairan mencakup periode tiga bulan  yakni pada Desember 2025, Januari 2026, dan Februari 2026.  Penyaluran dilakukan secara bertahap tanpa menunggu pendataan total selesai.

“Kalau ada 10, 100, atau 1.000, langsung ditransfer. Sebab datanya dinamis dan yang mendatang langsung dari lapangan,” terang Suharyanto.

Meski tersedia opsi dana tunai, ia menegaskan, pemerintah tetap melanjutkan pembangunan fisik huntara. Prosesnya terus dikebut, walaupun terkendala cuaca ekstrem.

“Tim di lapangan bekerja sangat intensif, bahkan hingga 18 jam, untuk pembersihan kawasan dan pembangunan huntara,” tandasnya.

Hingga saat ini, tercatat ada 25 kabupaten/kota di tiga provinsi yang telah mengajukan permohonan pembangunan huntara. Rinciannya 13 kabupaten/kota di Aceh, 6 di Sumut, dan 6 di Sumbar.

Terpisah, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan, pembangunan huntara akan dipercepat. Pada tahap pertama, pembangunan mencapai 2.603 unit.

Ara, sapaan akrabnya mengatakan, pembangunan telah dimulai di Sumut, meliputi Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, dan Sibolga. Hal yang sama akan segera dilakukan di Aceh dan Sumbar.

Upaya percepatan ini merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto. Padahal menurut Ara, biasanya huntara belum dibangun jika status masih tanggap darurat.

“Tapi, Presiden ini luar biasa ingin lebih cepat,” kata Ara, di Jakarta Pusat, Jumat (26/12/2025).

Pembangunan huntara mempertimbangkan empat hal. Pertama, kepastian hukum. Lalu kedua, aman dari bencana. Berikutnya ketiga, aksebilitas ke fasilitas umum. Terakhir keempat, mudah dijangkau dari jalur logistik.

"Jangan kita memindahkan dari yang baru kena bencana alam, ke tempat yang tidak aman, jadi harus kita pastikan itu," tegas politisi Partai Gerindra ini.

Sementara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Pemerintah Daerah (Pemda) segera menyiapkan data masyarakat terdampak bencana secara akurat.

Pemda juga diminta untuk memastikan kesiapan lokasi pembangunan huntap yang clear and clean, yakni status hukumnya jelas dan aman dan layak secara teknis untuk dibangun.

Kemudian, tidak menimbulkan dampak lingkungan, serta tetap dekat dengan lingkungan sosial masyarakat, seperti pasar, akses logistik, sekolah, dan tempat ibadah.

“Semakin cepat menyiapkan lahan yang clear and clean, maka otomatis gerak kita akan cepat juga. Karena tidak mungkin (huntap) akan dibangun tanpa (lahan) clear and clean," urai Tito, Jumat (26/12/2025).

Selain melalui skema gotong royong, pemerintah juga telah menyiapkan penanganan melalui APBN untuk membangun huntap dengan jumlah unit yang jauh lebih banyak. Sehingga, seluruh korban akan tetap tertangani.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memastikan,  Pemerintah terus mengebut pembangunan huntara dan huntap.

Di Provinsi Aceh, pembangunan huntara telah memasuki tahap konstruksi di Kabupaten Pidie Jaya. Sementara enam kabupaten lainnya, yakni Aceh Tamiang, Aceh Utara, Aceh Tengah, Gayo Lues, Bener Meriah, dan Bireuen, masih berada pada tahap pematangan lahan serta pembukaan akses jalan menuju lokasi huntara.

Adapun Kabupaten Aceh Timur dan Nagan Raya masih dalam proses identifikasi lahan. Pratikno menjelaskan, pembangunan huntara dan huntap dilakukan secara kolaboratif oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat dengan dukungan TNI dan Polri, serta dikoordinasikan oleh BNPB.

“Tantangan utama memang penyiapan lahan oleh pemerintah daerah, sementara pembangunan fisiknya dikerjakan pemerintah pusat di bawah koordinasi BNPB,” tuturnya.

Sementara di Sumut, empat daerah telah memasuki tahap pembangunan huntara dan huntap, yakni Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, dan Langkat.

Di Sumbar, pembangunan huntara berlangsung di lima kabupaten, yaitu Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak 8 unit huntara, Kabupaten Lima Puluh Kota sebanyak 3 kopel, Kabupaten Padang Pariaman 7 kopel atau 17 unit, Kabupaten Tanah Datar 1 kopel, dan Kabupaten Agam 2 kopel.

“Kehidupan dan penghidupan masyarakat harus dipulihkan bahkan menjadi lebih baik. Itu perintah Presiden dan harus kita jalankan sebaik-baiknya,” tandasnya. (*) 

Sumber: RM. id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »