| Wakil Ketua II DPRD Padang, Osman Ayub. |
Keputusan tersebut disampaikannya dalam rapat bersama mitra kerja Komisi III DPRD Kota Padang pada Kamis (4/12/25).
Ia menilai bahwa kunjungan kerja di tengah situasi bencana merupakan tindakan yang tidak etis.
Menurut Osman Ayub, keputusan tersebut diambil setelah melalui pembahasan mendalam bersama sejumlah pimpinan DPRD Kota Padang.
Ia menekankan bahwa suasana duka akibat bencana alam seharusnya menjadi momentum bagi seluruh unsur pemerintahan untuk fokus pada pemulihan, bukan perjalanan dinas.
“Walaupun dalam agenda bamus terdapat rencana perjalanan, kami memilih menghentikannya,” ujarnya.
Osman menambahkan, prioritas utama DPRD saat ini adalah memastikan seluruh kebijakan dan langkah penanganan bencana berjalan efektif di lapangan.
Ia menegaskan bahwa energi dan anggaran sebaiknya dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat yang terdampak, bukan digunakan untuk perjalanan luar daerah. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »