Pemilihan Kepala Daerah Oleh DPRD Bukan Perampasan Hak Rakyat

Pemilihan Kepala Daerah Oleh DPRD Bukan Perampasan Hak Rakyat
Zulkifli, Wakil Sekretaris DPD Gerindra Sumatera Barat. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Mengembalikan pemilihan kepala daerah ke sistem perwakilan bukanlah perampasan hak demokrasi rakyat. 

Justru sebaliknya, mandat rakyat telah lebih dahulu diberikan kepada anggota DPRD melalui pemilihan calon legislatif—sebuah proses demokratis yang melibatkan uji publik, rekam jejak, dan pertarungan gagasan.

Anggota DPRD adalah representasi sah rakyat. 

Ketika mereka diberi kewenangan memilih kepala daerah, itu bukan pengkhianatan demokrasi, melainkan pelaksanaan mandat rakyat dalam mekanisme yang lebih beradab dan konstitusional.

Sebaliknya, mempertahankan pemilihan kepala daerah secara langsung justru memperpanjang siklus permusuhan, polarisasi, dan kebencian antar sesama anak bangsa. 

Demokrasi direduksi menjadi ajang saling hujat, adu fitnah, dan konflik sosial yang terus dipelihara dari satu pemilu ke pemilu berikutnya.

Lebih jauh, sistem ini membuka ruang pembodohan politik terhadap rakyat kelas bawah, yang dieksploitasi melalui janji-janji tidak rasional, politik uang, dan manipulasi emosi. Rakyat dijadikan objek, bukan subjek yang tercerahkan.

Maka, mengembalikan pemilihan kepala daerah ke sistem perwakilan bukan kemunduran demokrasi, melainkan upaya menyelamatkan demokrasi dari kebrutalan praktik politik yang merusak persatuan bangsa. (*) 

*** Penulis: Zulkifli, Wakil Sekretaris DPD Gerindra Sumatera Barat

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »