Kaleidoskop Politik 2025: Demokrasi yang Turun ke Jalan

Kaleidoskop Politik 2025: Demokrasi yang Turun ke Jalan
Gedung-gedung parlemen yang sunyi di Senayan berkali-kali berubah wajah menjadi panggung unjuk rasa massal yang disebut sebagian pengamat sebagai parlemen jalanan. (Ilustrasi). 

TAHUN
2025 akan dikenang sebagai tahun di mana ruang-ruang institusi resmi dan ruang–ruang publik bertabrakan dalam tarikan dinamis yang tak pernah berhenti. Gedung-gedung parlemen yang sunyi di Senayan berkali-kali berubah wajah menjadi panggung unjuk rasa massal yang disebut sebagian pengamat sebagai parlemen jalanan—fenomena di mana suara rakyat tak lagi menunggu dibaca melalui mekanisme formal, tetapi berseru di bawah langit terbuka, di depan pagar DPR, sepanjang jalan protokol ibukota dan kota-kota besar lainnya. Fenomena ini bukan sekadar episod demonstrasi, melainkan sebuah alarm moral terhadap kondisi demokrasi yang bergelut antara legitimasi perwakilan dan kerinduan rakyat akan pengakuan nyata dari kekuasaan.

Sepanjang tahun itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berulang kali menjadi sorotan publik, bukan hanya oleh keputusan formalnya dalam sidang-sidang anggota legislatif, tetapi oleh cara kekuasaan legislatif dipersepsikan oleh rakyat luas—sebagai sesuatu yang berjarak, defensif, dan sering kali rebutan dengan realitas kehidupan warga sehari-hari. Di luar relung rapat paripurna, massa demonstran bergabung: mahasiswa, buruh, petani, driver ojek, dan aktivis masyarakat sipil, semua dengan tuntutan masing-masing yang lebih luas daripada satu isu tunggal. Gelombang tuntutan ini meluas ke isu struktural seperti aturan parlemen sendiri, reformasi fiskal, supremasi sipil, hingga ketimpangan ekonomi yang tak kunjung usai.

Ketika Aspirasi Menjadi Suara Jalanan

Pada awal tahun, demonstrasi puluhan ribu mahasiswa dilakukan secara berkala sebagai respons terhadap wacana revisi Undang-Undang TNI dan isu ketatanegaraan lain yang dianggap mengusik prinsip demokrasi dan supremasi sipil. Gelombang awal ini, yang dilancarkan mahasiswa, dosen, dan elemen masyarakat lainnya, menunjukkan bahwa generasi muda tidak lagi puas dengan mekanisme representasi semata. Mereka menilai parlemen terlalu sibuk melindungi kepentingan elit atau mengikuti agenda institusional yang melenceng dari aspirasi rakyat yang lebih mendasar.

Memasuki bulan Agustus, intensitas aksi sosial meningkat ketika massa yang lebih luas turun ke jalan menolak wacana kenaikan tunjangan anggota DPR RI dan percepatan revisi aturan internal parlemen yang dinilai tidak mempertimbangkan legitimasi publik. Protes itu berubah menjadi mobilisasi besar yang menyentuh isu-isu struktural: kinerja parlemen, transparansi anggaran, kesejahteraan umum, hingga kritik pelaksanaan reformasi yang stagnan. Demonstran menuntut pembatalan kebijakan yang dianggap memperburuk ketimpangan, serta legislasi yang lebih berpihak kepada rakyat kecil daripada elit politik.

Julukan parlemen jalanan bukan sekadar metafora dramatis. Ia menggambarkan situasi di mana suara politik tidak lagi puas diwakili melalui jalur formal yang lamban, tetapi memilih berbicara melalui aksi massa yang tak terhitung jumlahnya di jalanan ibukota. Masyarakat merasa bahwa demokrasi tidak cukup hanya melalui mekanisme legislasi, tetapi juga harus hadir dalam ruang publik yang luas—di mana suara rakyat tak lagi terkurung dalam sidang DPR, tetapi berdiri kuat di bawah matahari dan hujan.

Parlemen Resmi dan Ketergantungan pada Legitimasi Publik

Sepanjang 2025, perhatian terhadap DPR terus meningkat hingga di tingkatan yang hampir tidak pernah terjadi sebelumnya. Wacana tentang kenaikan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 7 persen—yang diusulkan sejumlah fraksi—menjadi bagian dari debat publik yang intens. Tuduhan bahwa keputusan-keputusan tertentu di DPR semakin menjauhkan wakil rakyat dari pemilihnya, memperkuat persepsi bahwa parlemen bekerja lebih banyak untuk dirinya sendiri daripada untuk suara masyarakat yang diwakilinya.

Ketegangan antara institusi formal dan suara publik ini menjadi ujian besar bagi demokrasi Indonesia. Ketika parlemen menghasilkan kebijakan, respons rakyat tidak hanya berupa kritik di media sosial atau media massa, tetapi aktif bersuara dan berkumpul di luar gedung parlemen.

Demonstrasi yang awalnya bersifat sporadis berubah menjadi mobilisasi besar yang terus berulang—menandakan bahwa kerinduan publik terhadap akuntabilitas lebih besar daripada sekadar rutinitas politik.

Jarum Kepercayaan yang Bergerak

Fenomena parlemen jalanan bisa dibaca sebagai gejala rasa frustrasi publik yang telah lama tertahan: frustrasi karena ketimpangan ekonomi yang belum diselesaikan; frustrasi karena keputusan politik yang terkesan mengabstraksi realitas rakyat; serta frustrasi karena ketidakpastian masa depan demokrasi itu sendiri. Demonstran menuntut tidak hanya perubahan kebijakan tertentu, tetapi perubahan dalam cara institusi politik bekerja dan merespons aspirasi rakyat.

Tidak sedikit tokoh mahasiswa dan aktivis berargumen bahwa parlemen tidak sekadar lembaga legislatif, tetapi pilar demokrasi yang harus bertindak sebagai cermin rakyat. Ketika cermin itu terasa kusam atau pecah, rakyat mencari permukaan reflektif lain di jalanan. Hal ini mencerminkan pergeseran cara berpolitik yang jauh dari rutinitas formal, menuju ekspresi politik improvisasi dan spontanis—yang sekaligus menunjukkan dinamika demokrasi yang hidup, namun juga penuh ketegangan.

Bahaya Pengabaian, Peluang Reformasi

Krisis legitimasi ini memperlihatkan dua kemungkinan tajam. Di satu sisi, bila DPR dan institusi politik tidak mampu menjawab tuntutan substantif publik—tentang transparansi, tanggung jawab terhadap kesejahteraan umum, dan ketersediaan ruang dialog yang sesungguhnya—keretakan antara lembaga dan rakyat akan semakin dalam. Jalanan bukan lagi ruang protes sementara; ia bisa menjadi tempat legitimasi baru yang memaksa institusi formal menyesuaikan dirinya. Di sisi lain, apabila institusi politik memahami akar keresahan ini sebagai amanat reformasi daripada ancaman kekacauan, 2025 bisa jadi memunculkan agenda perubahan demokrasi yang lebih mendalam. 

2025 telah memanggil rakyat turun dari tribun maya ke jalan-jalan fisik. Ia telah menyuarakan bahwa politik bukan hanya persoalan angka suara dalam pemilu, tetapi persoalan ketidakpercayaan, ketimpangan, dan kekecewaan yang terdalam. Parlemen jalanan bukan sekadar slogan. Ia adalah alarm: demokrasi tidak lagi hidup hanya di ruang konferensi pers dan aula sidang. Ia hidup di kerumunan massa yang berseru, yang membawa aspirasi rakyat langsung ke pusat kekuasaan.
(*)

Penulis: Muhibbullah Azfa Manik

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »