Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan
Menurut Khozinudin, penguasa tidak mau mengambil resiko besar jika membiarkan Roy Suryo cs ditahan.

BENTENGSUMBAR.COM
- Khawatir memancing kemarahan rakyat, makanya hingga detik ini aparat kepolisian belum menahanan Roy Suryo cs yang tersandung kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Demikian dikatakan Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis, Ahmad Khozinudin, dikutip dari akun Facebook pribadinya, Rabu 25 Maret 2025.

"Jika rakyat tidak marah, maka niscaya Roy Suryo dkk sudah lama ditahan. Kemarahan rakyat lah, yang memberikan perlindungan dan rasa aman Roy Suryo dkk," kata Khozinudin.

Menurut Khozinudin, penguasa tidak mau mengambil resiko besar jika membiarkan Roy Suryo cs ditahan. 

"Saat ini hanya kemarahan rakyat yang bisa membuat penguasa dan oligarki tunduk. Bukan dengan bukti, pasal-pasal apalagi kelemahlembutan," kata Khozinudin.

Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi melibatkan delapan tersangka dalam tiga klaster, termasuk Roy Suryo di klaster kedua bersama Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa dan Rismon Sianipar. 

Pada 16 Januari 2026, Polda Metro menerbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis setelah keduanya mengunjungi Jokowi di Solo.

Belakangan Rismon Sianipar turut mengajukan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.

Padahal sebelumnya Rismon cukup yakin dengan temuannya yang menyebut ijazah Jokowi tidak asli. Namun belakangan ia mengoreksi hasil risetnya, meminta maaf kepada publik. (*) 

Sumber: RMOL

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »