| Pengukuhan Kepala Kantor Regional IX BKN Jayapura. (Husnie) |
Menurutnya, kehadiran BKN melalui Kantor Regional IX memiliki posisi penting dalam memastikan pengelolaan ASN di Papua berjalan sesuai dengan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas.
Gubernur Papua juga menilai bahwa dukungan BKN selama ini telah membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sistem kepegawaian, termasuk dalam aspek perencanaan, pengadaan, hingga pembinaan ASN.
“BKN memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa kebijakan manajemen ASN dapat diterapkan secara tepat di daerah, termasuk di Papua dengan karakteristik wilayah yang beragam,” ujarnya dalam acara pengukuhan yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Senin (20/04/2026).
Sesuai arahan Kepala BKN, Prof. Zudan, Gubernur Papua juga menekankan bahwa tantangan pengelolaan ASN di Papua memerlukan pendekatan yang adaptif dan kolaboratif.
Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan BKN menjadi faktor penting dalam mewujudkan ASN yang kompeten dan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal.
Ia berharap, dengan kepemimpinan baru di Kantor Regional IX BKN Jayapura, koordinasi dan kualitas layanan kepegawaian dapat semakin ditingkatkan.
Ia juga mengapresiasi BKN yang telah menghadirkan inovasi layanan yang memudahkan pemerintah daerah, terutama dalam akses layanan kepegawaian yang cepat dan transparan.
Maka itu, Pemprov Papua, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendukung program dan kebijakan BKN dalam pembinaan ASN.
Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur yang profesional dan berdaya saing, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan di wilayah Papua dan sekitarnya.
Melalui momentum pengukuhan ini, Gubernur Papua berharap hubungan kerja antara BKN dan pemerintah daerah semakin solid, sehingga pengelolaan ASN di wilayah Kantor Regional IX BKN Jayapura dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik. (Husnie)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »