Komisi II DPRD Kota Padang Bahas LKPJ Wali Kota 2025, Soroti Realisasi Anggaran dan Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Komisi II DPRD Kota Padang Bahas LKPJ Wali Kota 2025, Soroti Realisasi Anggaran dan Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah
DPRD Kota Padang melalui Komisi II menggelar pembahasan LKPJ Wali Kota Padang Tahun Anggaran 2025 pada, Senin (6/4/2026). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melalui Komisi II menggelar pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun Anggaran 2025 pada, Senin (6/4/2026). Pembahasan ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian kinerja pendapatan daerah dan pengelolaan anggaran demi peningkatan efektivitas program di tahun mendatang.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan, “Agenda paripurna LKPJ Wali Kota Padang 2025 merupakan mekanisme tahunan yang wajib dijalankan sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD. Melalui pembahasan Pansus II ini, kami mendapatkan banyak masukan untuk mengoptimalkan kinerja OPD di bidang keuangan dan aset daerah, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan APBD 2026.”

Dalam pembahasan Pansus II, Bapenda berhasil menunjukkan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menggembirakan, dengan realisasi yang melebihi target hingga 115,65%. Capaian ini didukung oleh pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan realisasi pendapatan lainnya yang melampaui ekspektasi.

Meski begitu, sejumlah permasalahan tetap ditemukan, seperti realisasi anggaran di kegiatan Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) yang masih di bawah target karena kendala proses tender jasa. Untuk itu, Pansus II merekomendasikan agar koordinasi lebih intensif dilakukan terhadap SKPD pengelola pendapatan daerah agar evaluasi dan inovasi dalam pencapaian target dapat dilakukan secara optimal.

Sementara itu, BPKAD melaporkan realisasi belanja sebesar 76,37% dari anggaran yang dialokasikan, dengan beberapa efisiensi belanja yang menjadi perhatian. Beberapa program seperti Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah dan Pengelolaan Barang Milik Daerah mencatat capaian realisasi yang bervariasi, dengan tantangan utama pada efisiensi dan perubahan regulasi pengelolaan keuangan.

Muharlion menegaskan, “Walaupun tahun 2026 sudah berjalan, evaluasi dan rekomendasi dari LKPJ 2025 harus menjadi pijakan serius dalam mengawal anggaran APBD 26 yang kini sepenuhnya di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Maigus Nasir. Semua catatan ini wajib diperhatikan agar program pemerintah daerah berjalan lebih efektif dan berdampak nyata.”

Pembahasan LKPJ ini diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh OPD terkait untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kinerja pengelolaan keuangan daerah, demi kemajuan pembangunan Kota Padang secara berkelanjutan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »