Wako Fadly Amran Sebut Total Pendapatan Daerah Kota Padang Bertambah Rp502,73 M

Wako Fadly Amran Sebut Total Pendapatan Daerah Kota Padang Bertambah Rp502,73 M
Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang. (Foto: Prokompin). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion di gedung DPRD Kota Padang, Senin 15 Juni 2026.

Hadir pada kesempatan itu, Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion bersama Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye dan Jufri dan Unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.

Agenda rapat meliputi penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2025.

Kemudian penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada APBD Kota Padang TA 2026, serta perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Fadly Amran menjelaskan bahwa terdapat penyesuaian pada struktur KUA-PPAS APBD TA 2026. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,03 triliun, sebelumnya Rp1,02 triliun pada APBD awal 2026. Sementara itu, pendapatan transfer sebesar Rp2,02 triliun, sebelumnya pada APBD awal 2026 sebesar Rp1,53 triliun.

“Dengan adanya perubahan anggaran tersebut, maka total pendapatan daerah bertambah sebanyak Rp502,73 miliar atau 19,67 persen dari anggaran semula Rp2,55 triliun menjadi Rp3,05 triliun," katanya. 

Fadly Amran menambahkan, disisi belanja daerah, Pemerintah Kota Padang juga melakukan penyesuaian terhadap APBD perubahan 2026. Pemerintah Kota Padang mengalokasikan belanja operasi sebesar Rp2,66 triliun, sebelumnya pada APBD awal 2026 sebesar Rp2,46 triliun.

“Dengan demikian, total belanja daerah bertambah sebesar Rp 507,41 miliar  atau 18,71 persen dari anggaran semula Rp2,69 triliun menjadi Rp3,20 triliun," ujarnya. 

Belanja modal Rp518,61 miliar, sebelumnya pada APBD awal 2026 sebesar Rp220,93 miliar, belanja tidak terduga Rp14,77 miliar, sebelumnya pada APBD awal 2026 sebesar Rp8,31 miliar, serta belanja transfer Rp5 miliar, sebelumnya pada APBD awal 2026 sebesar nol rupiah.

“Dengan metode tersebut postur rancangan perubahan PPAS APBD Kota Padang TA 2026 tetap berimbang," cakapnya. 

Fadly Amran juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 yang telah ditetapkan menjadi Perda.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi DPRD Kota Padang, sehingga Pemerintah Kota Padang meraih kembali predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Alhamdulillah, Kota Padang kembali meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumbar untuk ke-13 kalinya, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025," tutupnya. (Prokompin).

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »