Fadly Amran Tegaskan Komitmen P5HAM, Tiga Kecamatan di Padang Jadi Kampung REDAM

Fadly Amran Tegaskan Komitmen P5HAM, Tiga Kecamatan di Padang Jadi Kampung REDAM
Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan, pembangunan daerah tidak hanya berbicara mengenai infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. (Foto: Tommi). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya dalam memperkuat penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM). Komitmen itu ditegaskan Wali Kota Padang Fadly Amran dalam kegiatan Implementasi P5HAM di Provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan tersebut digelar di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (29/9/2026). Agenda ini menjadi momentum memperkuat pemahaman masyarakat sekaligus mendorong pembangunan Kota Padang yang semakin berorientasi pada pemenuhan hak warga.

Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan, pembangunan daerah tidak hanya berbicara mengenai infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Lebih jauh, pembangunan harus memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi secara adil dan berkelanjutan.

“Kota Padang adalah kota yang sedang tumbuh dan berkembang. Saya yakin, kondisi ini membutuhkan perhatian kita bersama sehingga betul-betul hak-hak setiap warga negara kita kedepankan. Ini mencerminkan maju atau tidaknya pembangunan suatu bangsa,” ujar Fadly Amran.

Menurut Fadly, Pemerintah Kota Padang terus berupaya menghadirkan pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Berbagai Program Unggulan (Progul), termasuk Padang Melayani dan Padang Juara, diarahkan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat.

Pemko Padang juga memastikan pemenuhan hak masyarakat mencakup berbagai sektor strategis. Mulai dari akses pendidikan, kesehatan, bantuan sosial kemasyarakatan, pertanian, perikanan, hingga transportasi yang layak.

“Kita memastikan bagaimana akses terhadap pendidikan, kesehatan, bantuan sosial kemasyarakatan, pertanian, perikanan, serta akses terhadap transportasi yang layak, serta berbagai aspek lainnya untuk dapat terpenuhi,” tegas Fadly.

Kegiatan Implementasi P5HAM tersebut terlaksana melalui dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPR RI Shadiq Pasadigoe bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman masyarakat tentang hak asasi manusia.

Anggota DPR RI Shadiq Pasadigoe mengatakan, sosialisasi P5HAM diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan sosialisasi mengenai P5HAM ini, pelanggaran-pelanggaran HAM dapat semakin berkurang. Pemahaman masyarakat tentang HAM juga semakin baik sehingga menjadi benteng bagi setiap masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak baik,” kata Shadiq Pasadigoe.

Kabar penting juga disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat Dewi Nofyenti. Tiga kecamatan di Kota Padang ditetapkan menjadi Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM), yakni Kecamatan Padang Barat, Padang Selatan, dan Koto Tangah.

Selain itu, dua kelurahan di Kota Padang diusulkan sebagai Desa Sadar HAM, yakni Kelurahan Bungo Pasang dan Ganting Parak Gadang. Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan budaya sadar HAM di tengah masyarakat.

Dewi Nofyenti menyebut penetapan Kampung REDAM dan usulan Desa Sadar HAM menunjukkan adanya kolaborasi antara Kementerian HAM, Pemerintah Kota Padang, dan Komisi XIII DPR RI dalam mendorong implementasi P5HAM.

“Penetapan Kampung REDAM dan Desa Sadar HAM membuktikan bahwa kolaborasi antara Kementerian HAM, Pemerintah Kota Padang, dan Komisi XIII DPR RI diarahkan untuk mewujudkan P5HAM di Kota Padang,” ujar Dewi Nofyenti.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, Anggota DPR RI Shadiq Pasadigoe, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat Dewi Nofyenti, Kabag Hukum Setda Kota Padang Indra Wijaya, serta peserta dan tamu undangan lainnya. Penguatan P5HAM diharapkan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan Kota Padang yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga semakin menjamin terpenuhinya hak-hak masyarakat. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »