| Wako Fadly Amran pada peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional 2026 yang digelar di kawasan Kota Tua Padang, Sabtu (26/9/2026) malam. (Foto: Tommi). |
Komitmen tersebut mengemuka dalam peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional 2026 yang digelar di kawasan Kota Tua Padang, Sabtu (26/9/2026) malam. Kegiatan ini mempertemukan pemerintah, legislatif, kepolisian, komunitas disabilitas, serta sejumlah pemangku kepentingan.
Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan, akses yang setara bagi penyandang disabilitas harus menjadi bagian dari pembangunan kota. Menurutnya, fasilitas dan layanan publik perlu dirancang agar dapat diakses seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Salah satu langkah yang disiapkan Pemko Padang adalah memperluas penggunaan bahasa isyarat di rumah-rumah ibadah. Dinas Sosial Kota Padang akan mendorong pelatihan bahasa isyarat bagi pengurus masjid, musala, maupun rumah ibadah lainnya.
Dengan langkah tersebut, Teman Tuli diharapkan dapat mengikuti kegiatan keagamaan secara lebih nyaman. Bahkan, mereka nantinya diharapkan dapat menyimak khotbah salat Jumat melalui penerjemah atau layanan bahasa isyarat.
“Bahasa isyarat bukan sekadar alat komunikasi, tetapi bagian dari identitas budaya dan hak asasi Teman Tuli. Pemenuhan hak atas bahasa isyarat penting untuk memastikan Teman Tuli memperoleh akses yang setara dalam pendidikan, pekerjaan, layanan publik, hingga beribadah dan berpartisipasi di tengah masyarakat,” ujar Fadly Amran.
Ia menambahkan, membangun kota yang inklusif bukan pekerjaan pemerintah semata. Keterlibatan masyarakat, komunitas, dunia usaha, lembaga pelayanan publik, hingga aparat penegak hukum diperlukan agar akses yang setara benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
“Upaya mewujudkan kota inklusif bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional menjadi momentum untuk memastikan Teman Tuli memperoleh akses yang setara dalam komunikasi dan layanan publik,” katanya.
Ketua Yayasan Rumah Inklusi Padang, Danil Kurniawan, mengatakan peringatan tahun ini mengangkat tema “Mendeklarasikan Hak Asasi Manusia Bagi Teman Tuli”. Menurutnya, bahasa isyarat memiliki makna lebih luas daripada sekadar sarana komunikasi.
“Yayasan Rumah Inklusi Padang terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Pemko Padang dan Polda Sumbar. Kami telah beraudiensi dengan Bapak Kapolda Sumbar, alhamdulillah beliau merespons positif rencana pemberian Surat Izin Mengemudi (SIM) disabilitas bagi Teman Tuli,” ujar Danil.
Dukungan terhadap akses komunikasi bagi Teman Tuli juga datang dari Polda Sumbar. Kabid Dokkes Polda Sumbar Kombes Pol dr Cornelius Bambang Widhiatmoko mengatakan pihaknya berupaya memastikan penyandang disabilitas dapat mengikuti berbagai kegiatan dan memperoleh pelayanan yang lebih mudah.
“Setiap ada event atau kegiatan, kami mengupayakan adanya juru bahasa isyarat untuk menerjemahkan apa yang disampaikan pimpinan. Kami juga berupaya menghadirkan pengajar bahasa isyarat agar mempermudah rekan-rekan Teman Tuli ketika berkomunikasi dengan petugas kepolisian,” katanya.
Peringatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria, anggota DPRD Sumbar Sri Kumala Dewi, perwakilan OPD Pemprov Sumbar dan Pemko Padang, serta sejumlah stakeholder lainnya.
Pesan yang mengemuka dari kegiatan tersebut jelas: akses komunikasi merupakan bagian penting dari hak warga negara. Penguatan bahasa isyarat di ruang publik, rumah ibadah, layanan pemerintahan, hingga pelayanan kepolisian diharapkan menjadi langkah konkret menuju Padang yang semakin ramah dan inklusif bagi semua. (*)
Editor: Zamri Yahya, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »