| Penjelasan Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Paudah. (Foto: Ist). |
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Paudah, menegaskan bahwa persoalan sampah tidak cukup diselesaikan setelah sampah menumpuk. Menurutnya, intervensi justru harus dimulai dari hulu, yakni mengubah keputusan dan kebiasaan masyarakat agar sampah tidak terus-menerus diproduksi tanpa kendali.
“Hulu bukan sekadar tempat di mana sampah dihasilkan, melainkan di mana keputusan kita dibuat. Penanganan sampah di hulu bukan tentang bagaimana mengolah sampah yang sudah ada, melainkan bagaimana kita mencegah sampah itu agar tidak pernah tercipta,” tegas Paudah saat membuka Rapat Asistensi dan Supervisi Perubahan Perilaku Pengelolaan Sampah di Satuan Pendidikan secara hybrid di Jakarta, Kamis (24/9).
Kemendagri menilai sekolah memiliki posisi strategis karena menjadi ruang pembentukan karakter generasi muda. Kebiasaan sederhana seperti membawa tempat minum sendiri, mengurangi kantong plastik sekali pakai, memilah sampah organik dan anorganik, serta memilih barang yang lebih tahan lama dinilai harus menjadi praktik sehari-hari, bukan sekadar materi teori di ruang kelas.
Melalui intervensi program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP), pengelolaan sampah didorong tidak berhenti pada kegiatan bersih-bersih. Sekolah dan masyarakat diarahkan mampu mengurangi serta memilah sampah dari sumbernya sehingga proses daur ulang, pengolahan kompos, hingga pengurangan beban TPA dapat berjalan lebih optimal sekaligus memiliki nilai ekonomi.
Namun, penerapannya masih menghadapi sejumlah persoalan. Kemendagri mencatat belum tersedianya modul yang sistematis dan kontekstual sesuai jenjang pendidikan, belum optimalnya integrasi pengelolaan sampah dalam pembelajaran dan budaya sekolah, keterbatasan kapasitas warga satuan pendidikan, serta belum maksimalnya keterlibatan siswa dan warga sekolah sebagai agen perubahan.
Program peningkatan layanan pengelolaan sampah tersebut akan diterapkan di 30 kabupaten/kota terpilih sebagai lokasi percontohan, mencakup jenjang PAUD hingga SMA/SMK. Kemendagri menekankan perlunya panduan yang inovatif dan produktif agar pengelolaan sampah tidak hanya menghasilkan lingkungan yang lebih bersih, tetapi juga membentuk karakter siswa sebagai penggerak perubahan di sekolah, rumah, dan masyarakat. (*)
Editor: Zamri Yahya, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »