Dari 514 kabupaten/kota yang dinilai, 48 daerah atau 9,34 persen masih masuk kategori berkinerja kurang. Angka tersebut menjadi salah satu perhatian utama dalam evaluasi penanganan stunting tahun ini. (Foto: Ist). |
Angka tersebut menjadi salah satu perhatian utama dalam evaluasi penanganan stunting tahun ini. Sementara itu, sebanyak 255 kabupaten/kota atau 49,61 persen tercatat berkinerja baik dan 211 daerah atau 41,05 persen berkinerja sedang. Hasil ini menunjukkan bahwa kinerja penanganan stunting di berbagai daerah masih belum merata.
Jika dibandingkan dengan 2025, jumlah daerah berkinerja baik memang meningkat 58 daerah, dari 197 menjadi 255 kabupaten/kota. Namun, jumlah daerah berkinerja kurang juga mengalami kenaikan, dari 29 menjadi 48 daerah. Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya daerah yang membutuhkan perhatian dan pendampingan lebih serius dalam menjalankan upaya pencegahan serta percepatan penurunan stunting.
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menegaskan hasil penilaian tidak boleh dipandang sekadar sebagai pemberian predikat kepada pemerintah daerah. Evaluasi tersebut harus menjadi cermin untuk melihat posisi kinerja masing-masing daerah sekaligus menemukan titik yang masih lemah. “Penilaian kinerja ini tidak kita tempatkan semata-mata sebagai proses untuk memberikan predikat kepada kabupaten/kota, melainkan memberikan gambaran mengenai posisi dan kondisi kinerja daerah,” ungkap Restuardy.
Dalam penilaian kinerja 2026, Kemendagri menggunakan tiga komponen utama. Kualitas Pelaksanaan Aksi Konvergensi memiliki bobot 30 persen, Capaian Cakupan Layanan 50 persen, dan Kinerja Konvergensi Desa 20 persen. Artinya, keberhasilan penanganan stunting tidak cukup hanya mengandalkan satu program, tetapi membutuhkan layanan yang kuat, data yang selaras, serta kerja lintas sektor hingga tingkat desa.
Hasil penilaian juga memperlihatkan kesenjangan kinerja antarprovinsi. DKI Jakarta, DI Yogyakarta, dan Gorontalo tercatat memiliki 100 persen kabupaten/kota berkinerja baik. Di sisi lain, sejumlah provinsi masih belum memiliki satu pun kabupaten/kota yang masuk kategori berkinerja baik. Variasi tersebut menjadi tantangan dalam memastikan percepatan penurunan stunting berjalan merata secara nasional.
Kemendagri pun menyoroti sejumlah persoalan yang perlu dibenahi pemerintah daerah, mulai dari penguatan data, perencanaan dan penganggaran, regulasi, pelaksanaan aksi konvergensi, hingga penguatan peran desa serta monitoring dan evaluasi. Pembahasan dilakukan bersama kementerian/lembaga terkait, termasuk Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Direktur SUPD III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Fauzan Hasan, mengatakan evaluasi tersebut harus menjadi momentum memperkuat komitmen pusat dan daerah. “Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pusat dan daerah, memperluas pembelajaran praktik baik, serta menyusun langkah-langkah strategis,” jelas Fauzan. Kegiatan tersebut melibatkan perwakilan 38 Bappeda provinsi dan 108 Bappeda kabupaten/kota.
Kemendagri menegaskan akan terus memperkuat pembinaan dan fasilitasi kepada pemerintah daerah agar aksi konvergensi penurunan stunting semakin terintegrasi, berbasis data, terukur, dan berkelanjutan. Dengan masih adanya 48 kabupaten/kota berkinerja kurang, hasil penilaian 2026 menjadi sinyal bahwa pekerjaan mengejar target nasional penurunan stunting 2027 masih membutuhkan pembenahan dan kerja serius dari pemerintah daerah di berbagai wilayah. (*)
Editor: Zamri Yahya, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »