| Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terpadu serta Verifikasi dan Validasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung Selasa (20/10) hingga Rabu (21/10). (Fotdok: Husnie). |
Tim Sekretariat Bersama (Sekber) SPM Tingkat Pusat bersama Tim SPM Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Surakarta menggelar evaluasi tersebut dengan menitikberatkan pada pemeriksaan perkembangan capaian pelayanan dasar. Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Gunawan Eko Movianto, yang mewakili Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah, menegaskan bahwa SPM merupakan kewajiban pemerintah dalam menjamin hak setiap warga negara atas pelayanan dasar yang bermutu.
Verifikasi dan validasi dilakukan untuk mencocokkan data yang dilaporkan pemerintah daerah melalui aplikasi e-SPM dengan kondisi nyata. Gunawan menjelaskan, capaian SPM Kota Surakarta Tahun 2025 secara umum menunjukkan hasil sangat baik, dengan sebagian besar bidang mendekati 100 persen. Namun, data sementara Triwulan III Tahun 2026 masih memperlihatkan sejumlah bidang yang membutuhkan perhatian dan percepatan agar target pelayanan dasar dapat terus ditingkatkan.
Gunawan pun meminta organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu SPM segera mempercepat pengisian dan pelengkapan data capaian Triwulan III Tahun 2026. Dengan batas waktu pelaporan yang jatuh pada 20 Oktober 2026, ketepatan dan kelengkapan data menjadi hal penting untuk memastikan evaluasi pemerintah tidak bertumpu pada informasi yang belum lengkap. Langkah ini sekaligus mendorong perangkat daerah lebih disiplin dalam menyampaikan perkembangan pelaksanaan pelayanan dasar.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyambut baik pelaksanaan Monev Terpadu tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan SPM tidak cukup diukur melalui persentase capaian dalam aplikasi atau kelengkapan administrasi. Ukuran yang lebih penting adalah manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat ketika mengakses layanan pemerintah. Karena itu, ia mendorong sinergi antara Bappeda, inspektorat, dan perangkat daerah pengampu enam urusan wajib pelayanan dasar agar perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan berjalan lebih terarah.
Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani, turut menegaskan komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara merata dan berkeadilan. Enam bidang yang menjadi perhatian meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), dan sosial. Menurutnya, evaluasi terpadu menjadi kesempatan untuk mengidentifikasi kendala, menilai capaian, serta merumuskan langkah perbaikan agar pelayanan dasar semakin sesuai dengan kebutuhan warga.
Yang menjadi perhatian dalam kegiatan ini adalah peninjauan langsung pada hari kedua. Tim dijadwalkan mengunjungi Puskesmas Sangkrah untuk melihat pelayanan kesehatan, serta SMAN 3 Surakarta untuk meninjau aspek pendidikan dan sosial. Pemeriksaan lapangan juga menyasar Instalasi Pengolahan Air (IPA) Semanggi dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Semanggi, yang berkaitan dengan urusan pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Sementara itu, bidang Trantibumlinmas, kebencanaan, dan pemadam kebakaran ditinjau melalui instansi terkait.
Peninjauan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan kesesuaian antara laporan administratif dan pelaksanaan layanan di lapangan. Melalui pemeriksaan langsung, pemerintah dapat memperoleh gambaran lebih jelas mengenai capaian, kendala, dan kebutuhan perbaikan pada masing-masing bidang. Hasil evaluasi juga diharapkan membantu perangkat daerah menyusun tindak lanjut yang lebih terukur, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Monev Terpadu dan verifikasi-validasi SPM Kota Surakarta Tahun 2026 pada akhirnya bukan sekadar agenda pemeriksaan data, melainkan upaya memperkuat jaminan pelayanan dasar bagi masyarakat. Capaian yang baik perlu dipertahankan, sedangkan bidang yang masih membutuhkan percepatan harus mendapat perhatian melalui program yang tepat sasaran. Dengan rekomendasi yang jelas, koordinasi yang solid, dan pengawasan berkelanjutan, Pemerintah Kota Surakarta diharapkan mampu menghadirkan pelayanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perumahan, ketertiban, dan sosial yang semakin berkualitas serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga. (*)
Editor: Zamri Yahya, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »